Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diingatkan Tak Asal Dukung "Penguatan" KPK Lewat Revisi UU

Kompas.com - 27/08/2017, 08:28 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkung mengingatkan pemerintah agar tidak asal dukung wacananya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan penguatan lembaga anti rasuah itu.

Apalagi, wacana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berasal dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau pihak yang selama ini paling "gemas" dengan sepak terjang KPK.

"Pemerintah harusnya konsisten tidak plin-plan. Dukung penguatan KPK tapi malah sepakat revisi. Pertanyaannya Pemerintah sudah pernah baca draft revisi UU KPK yang baru? Isinya apa? Mau revisi seperti apa sih?" ujar Tama kepada Kompas.com, Minggu (27/8/2018/7).

Menurut Tama, ada banyak hal yang harusnya bisa dilakukan pemerintah untuk mendukung penguatan KPK, bukan malah sebaliknya merevisi aturan bagi lembaga yang lahir pada tahun 2002 silam lalu.

(Baca: Fahri Hamzah: Karena Guru Besar Tolak Revisi UU, KPK Jadi Lembaga Suci)

"Ada banyak hal lain yang lebih penting dibanding revisi UU KPK. Revisi UU KPK itu belum perlu, tidak ada urgensinya. Apa yang mau dirubah? Selama ini KPK sudah berjalan sesuai prosedurnya," kata dia.

Tama paham, KPK tak sepenuhnya juga sempurna. Tetapi seharusnya. kata dia, langkah untuk menyempurnakannya tidak justru dengan merevisi UU-nya. Tak ada jaminan revisi UU itu akan menjadikan KPK lebih baik.

"Ini yang harus dilihat prestasi KPK dan segala macam. Kalau kemudian ada kritik betul, pasti, perlu banyak dapat masukan iya. Kami juga dukung upaya kritik ke KPK. Tapi ujungnya bukan ke revisi UU KPK. Kalau revisi UU KPK tidak ada yang bisa menjamin lebih kuat," katanya.

Karenanya, pemerintah, kata Tama, sebaiknya perlu menarik dukungan revisi UU KPK seperti dalam pernyataan yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.

(Baca: Gerindra: Kalau Rekomendasi Pansus Berujung Revisi UU KPK, Pasti Kami Tolak)

"Kami itu ingin Pamerintah enggak usah repot dengan revisi. Kita minta pemerintah dukung saja agenda Pemberantasan Korupsi. Apa dukungannya? KPK sudah kerja membongkar perkara, Pemerintah Dukung itu," katanya.

"Dukungan tidak hanya soal statement tapi juga politik penguatan DPR, yang lebih konkrit dan terukur. Revisi itu akan membahayakan KPK. Bentuk dukungan juga dalam bentuk proteksi ke KPK, mendorong pengungkapan kasus, melakukan proteksi kepada agen-agen pemberantasan korupsi. Itu agenda penguatan KPK yang kami maksud. Terukur tidak tiba-tiba ,dukung revisi UU KPK itu tidak ada relevansinya," tutup dia.

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com