Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Sama Saja Pak Jokowi "Bunuh Diri" kalau Buat Perppu Revisi UU KPK

Kompas.com - 23/08/2017, 17:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo tegas menolak usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Menurut dia, UU KPK saat ini masih cukup memayungi kerja lembaga anti-rasuah itu.

Ia khawatir, jika ada revisi UU, kewenangan KPK akan dilucuti.

"Kalau itu yang terjadi pelemahannya besar. Karena membuka kotak pandora. Dicopotin smua kewenangan KPK. Kasihan lah. Udah lemas KPK," ujar Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Ia mengatakan, proses politik yang terjadi sudah mengarah ke arah revisi.

Hal itu terlihat dari pernyataan anggota Pansus Hak Angket KPK, pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, hingga sinyal dari pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca: Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Usulkan Presiden Terbitkan Perppu

Mardani juga mengkritisi proses yang dilakukan Pansus Angket dengan memanggil pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh KPK.

"Berarti terkonfirmasi bahwa eksekutif, legislatif memang mau revisi undang-undang," kata Anggota Komisi II DPR itu.

Mardani meminta Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati mengambil keputusan.

Sebab, revisi undang-undang terindikasi melemahkan KPK dan akan melawan kepentingan publik.

Menerbitkan Perppu KPK, kata dia, sama saja Presiden melakukan "bunuh diri".

"Buat saya itu bunuh diri Pak Jokowi kalau buat Perppu untuk revisi UU KPK," ujar Mardani.

Baca: Fahri Usul Jokowi Bikin Perppu Revisi UU KPK, Ini Tanggapan Istana

Ia meminta Jokowi mengarahkan fraksi-fraksi pendukung pemerintah di DPR untuk tak meneruskan wacana revisi UU KPK.

"Ini proses politik, jangan lagi dibilang Presiden tak bisa campuri urusan DPR. Betul prosesnya di DPR, tapi orang-orangnya itu, orang-orang politik semua," papar Mardani.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah pasti menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus.

"Kalau revisi (UU KPK) itu sudah pasti lah karena penyimpangannya sudah terlalu banyak, kelihatan secara kasat mata ya," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Fahri melihat, KPK sudah seperti negara dalam negara karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku, baik dalam hukum acara, penegakan hukum maupun terkait hak-hak warga negara.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menuturkan, Pansus masih bekerja dan belum membuat kesimpulan.

Meski demikian, usulan revisi berhak disampaikan oleh setiap anggota Dewan.

"Usulan revisi itu kan bisa saja disampaikan masing-masing anggota, baik anggota DPR, akademisi, selama ini dari beberapa pegiat hukum juga sudah menyampaikan perlunya revisi UU KPK," kata Masinton.

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com