Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK: Andi Narogong Representasi Setya Novanto

Kompas.com - 14/08/2017, 11:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan tangan kanan dari Ketua DPR RI Setya Novanto dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu tercantum dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Andi Narogong yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).

"Terdakwa sebagai representasi dari Setya Novanto," ujar jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan.

Dalam uraian fakta-fakta, jaksa mengatakan bahwa Andi pernah mengajak Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto, dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, untuk bertemu dengan Setya Novanto.

Baca: Mengenal Andi Narogong, Pelaku Utama di Balik Skandal Korupsi E-KTP

Pertemuan dilaksanakan di Hotel Grand Melia, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Andi memperkenalkan para pejabat Kemendagri tersebut dengan Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Menurut jaksa, saat itu Andi dan pejabat Kemendagri meminta dukungan Novanto dalam proyek e-KTP.

Menurut jaksa, saat itu Novanto menyatakan kesediaan untuk mendukung terlaksananya proyek.

"Terdakwa mengajak bertemu karena Setya Novanto merupakan kunci anggaran di DPR," kata jaksa.

Baca: KPK Dalami Sumber Dana yang Diduga Digunakan Adik Andi Narogong

Sebagai tindak lanjut untuk mendapat dukungan, menurut jaksa, Andi kembali mengajak Irman untuk bertemu Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI. Dalam pertemuan itu, Andi mengatakan, 'Pak Nov, bagaimana ini anggaran supaya Pak Irman tidak ragu?'.

Kemudian dijawab oleh Novanto dengan mengatakan, ' Ini sedang kami koordinasikan'.

Menurut jaksa, sebelum Irman dan Andi meninggalkan ruang kerjanya, Novanto mengatakan kepada Irman bahwa mengenai perkembangan persetujuan anggaran, Irman dapat menghubungi Andi Narogong.

Baca: KPK Klarifikasi Melchias Mekeng soal Pertemuan dengan Setya Novanto

Dalam kasus ini, Andi didakwa bersama-sama dengan Novanto telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Kompas TV ICW: Sidang Narogong, Pintu Lain Pembuktian Setnov Terlibat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com