JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/8/2017), terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus ini, Setya Novanto.
Namun, setelah pemeriksaan, Mekeng enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan, Mekeng diperiksa terkait pertemuan dengan Novanto.
"Diperiksa untuk mengklarifikasi indikasi pertemuan yang bersangkutan dengan SN dalam proses pembahasan anggaran," kata Yuyuk, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis.
Baca: Mengaku Tak Terima Uang dari Proyek E-KTP, Melchias Mekeng Merasa Difitnah
KPK juga mendalami peningkatan anggaran proyek e-KTP pada tahun 2013.
Pada surat dakwaan untuk dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Mekeng disebut mendapat kucuran dana dari korupsi e-KTP.
Selaku Ketua Badan Anggaran DPR saat itu, Mekeng disebut menerima uang 1,4 juta dollar AS.
Selain Mekeng, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
KPK mendalami peranan Anang. PT Quadra Solution adalah salah satu perusahaan konsorsium yang memenangi proyek e-KTP.
"(Anang) diperiksa mengenai perannya lebih jauh terkait kegiatan yang dilakukan oleh PT Quadra solution," ujar Yuyuk.
Adapun, empat saksi lain yang dipanggil KPK untuk kasus Novanto yakni Anggota DPR Fraksi Golkar Jazuli Juwaini, Direktur PT LEN Industri Abraham Mose, PNS Dirjen Dukcapil Kemendagri FX Garmaya Sabarling, dan Staf Pengajar Institut Teknologi Bandung Saiful Akbar.
Jazuli tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini karena masih berada di luar negeri untuk tugas kedewanan.
Sementara, FX Garmaya Sabarling dan Saiful Akbar tidak hadir. Hingga sore tadi, KPK belum mendapatkan konfirmasi soal ketidakhadiran keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.