Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM dan Masyarakat Sipil Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 20/06/2017, 16:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, tim tersebut dibentuk bersama sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil anti-korupsi.

"Tim Gabungan Pencari Fakta ini bertujuan untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sudah 2 bulan 10 hari, tapi sampai saat ini kasusnya tidak kunjung tuntas," ujar Maneger, saat memberikan keterangan pers di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).

Menurut Maneger, tindak kekerasan yang dialami Novel bukan kasus kriminal biasa.

Oleh karena itu, dibutuhkan upaya penanganan dan pengungkapan yang tidak konvensional, dengan melibatkan unsur masyarkat sipil.

TGPF kasus Nove beranggotakan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto dan Busro Muqoddas.

Baca: Kapolri: Bagi Kami, Kasus Novel Jadi Utang Kepolisian

Selain itu, ada juga perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, antara lain Pemuda Muhammadiyah, Madrasah Anti Korupsi Muhammadiyah, ICW, Kontras, YLBHI dan LBH Jakarta.

Maneger menjelaskan, TGPF akan bekerja selama tiga bulan untuk mengumpulkan fakta dan temuan lain dari hasil-hasil investigasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil.

Setelah itu, TGPF akan mengeluarkan hasil penyelidikan berupa rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Output-nya berupa rekomendasi setelah masa kerja selama tiga bulan. Masa kerja bisa diperpanjang jika dibutuhkan," kata Maneger.

"Komnas HAM berikan kesempatan pada siapapun untuk bergabung dengan tim ini. Negara harus hadir berikan jaminan keselamatan kepada setiap orang, termasuk aparat penegak hukum," tambah dia.

Baca: Kapolri Sebut Ada Saksi yang Lihat Langsung Penyiraman Novel Baswedan

Pada kesempatan yang sama, Abdullah Dahlan dari ICW, mengatakan, pembentukan TGPF merupakan upaya masyarakat sipil mendorong kasus Novel Baswedan ke arah pengungkapan yang lebih terang.

Menurut Dahlan, pengungkapan kasus Novel penting dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya.

Sebab, tercatat ada beberapa kasus serupa yang dialami oleh aktivis anti-korupsi, namun tidak diselesaikan secara tuntas oleh pihak kepolisian.

"Pengungkapan kasus ini penting. Ada sejumlah teror yang tidak tuntas. Kasus Tama S. Langkun (ICW) juga tidak selesai. Belum ditemukan siapa pelaku dan motifnya. Hal ini menjadi pertanyaan besar di mana komitmen Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi," ujar Dahlan.

Kompas TV Novel Baswedan sebut ada dugaan jenderal polisi terlibat kasus teror kepadanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com