Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Yakin Kasus Suap Auditor BPK dan Kemendes Libatkan Banyak Pihak

Kompas.com - 30/05/2017, 16:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini bahwa kasus suap yang terjadi antara auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melibatkan banyak pihak.

"Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dan saat ini kami masih proses hukum dua orang di Kemendes dan di BPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Menurut Febri, mengenai keterlibatan pihak lain, saat ini penyidik KPK masih mendalami aturan yang ada soal kewenangan terkait di masing-masing instansi.

(baca: Ini Daftar Kekayaan Auditor BPK yang Ditangkap KPK)

Dalam hal ini, penyidik akan mencari tahu siapa pejabat Kementerian yang ditugaskan untuk berhubungan dengan aduitor BPK.

"Apakah yang berwenang di kesekjenan atau inspektorat juga, itu yang akan dipelajari," kata Febri.

KPK menangkap tangan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri.

Rochmadi resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

(baca: BPK: Tidak Akan Ada Audit Ulang)

Selain Rochmadi, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, salah satunya Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan PDTT Sugito.

Dalam operasi tangkap tangan, penyidik menyita berjumlah Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS.

Uang Rp 40 juta merupakan "pelicin" untuk opini WTP yang diduga diserahkan tersangka.

(baca: KPK Menduga Dirjen di Kemendes Patungan untuk Menyuap Auditor BPK)

Uang Rp 40 juta tersebut merupakan bagian dari total komitmen fee Rp 240 juta yang sudah dijanjikan sebagai suap.

KPK menduga uang Rp 200 juta telah diserahkan lebih dulu pada awal Mei 2017.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sumber uang suap tersebut diduga berasal dari banyak pihak di internal Kementerian.

"Kelihatannya saweran itu dari dalam, dikumpulin banyak. Kelihatannya minta dari dirjen-dirjen," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa.

Kompas TV Menteri Desa Copot Sugito dari Posisi Irjen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com