Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2017, 08:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menegaskan, BPK tak akan melakukan audit ulang hanya karena ada pejabat BPK yang ditangkap KPK atas dugaan suap.

"Oh enggak. Enggak ada. Enggak akan ada audit ulang," ujar Agung, di Jakarta, Senin (29/5/2017) kemarin.

Meski pejabat BPK yang ditangkap KPK atas dugaan suap itu terbukti bisa memengaruhi hasil audit laporan keuangan di hadapan hakim pengadilan, Agung menegaskan, audit ulang tidak akan dilakukan.

Alasannya, audit laporan keuangan sama sekali tidak bergantung pada seorang pejabat BPK, baik auditor utama, kepala subauditor, anggota hingga pimpinan BPK.

"Audit di BPK itu sistem. Tidak tergantung pada siapapun pejabat di BPK. Prosesnya pun panjang, dari perencanaan, pengumpulan bukti dan pengujian, klarifikasi, diskusi sampai tahap penyusunan kesimpulan dan penyusunan action plan," ujar Agung.

Baca: Auditor Ditangkap KPK, BPK Buka Peluang Audit Ulang Kemendes

Dengan demikian, meski terjadi suap kepada salah seorang pejabat BPK, hal itu tidak akan berpengaruh pada hasil audit secara menyeluruh.

"Dia (pejabat BPK yang ditangkap karena diduga menerima suap) itu adalah bagian dari sistem. Bahwasannya dia bisa memengaruhi, harus dipahami bahwa proses itu sampai ke sidang badan. Jadi tidak bisa sesederhana itu," ujar Agung.

Agung juga meminta publik bersikap adil. 

Ia berharap, kasus dugaan suap seorang pejabat BPK seharusnya tak kemudian menganggap bahwa BPK tidak kredibel secara institusi.

"Kalau (perkara dugaan suap) itu dianggap sebagai sesuatu yang menciderai seluruh pekerjaan kami di BPK, ya itu tidak adil. Tidak rasional dan tidak waras," ujar Agung.

Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan dugaan suap yang melibatkan oknum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan BPK.

Baca: Suap Kemendes-BPK Terungkap, Puan Minta Kementerian Lain Profesional

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.

Dua pejabat Kemendes PDTT diduga memberi suap kepada pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Kompas TV Menteri Desa Copot Sugito dari Posisi Irjen
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menakar Capres Inisial P yang Bakal Didukung Projo

Menakar Capres Inisial P yang Bakal Didukung Projo

Nasional
Hari Ini, 5 Saksi Mahkota Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate Cs

Hari Ini, 5 Saksi Mahkota Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate Cs

Nasional
Alasan PSI Tunjuk Kaesang Jadi Ketum meski Baru Jadi Kader

Alasan PSI Tunjuk Kaesang Jadi Ketum meski Baru Jadi Kader

Nasional
Kaesang Tegaskan Gibran Belum Bisa Maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024

Kaesang Tegaskan Gibran Belum Bisa Maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024

Nasional
IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Karena Lalai Bersihkan Senjata

IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Karena Lalai Bersihkan Senjata

Nasional
PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

Nasional
Ditanya PSI Dukung Ganjar atau Prabowo, Kaesang: Kok Anies Enggak Disebut?

Ditanya PSI Dukung Ganjar atau Prabowo, Kaesang: Kok Anies Enggak Disebut?

Nasional
Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kaesang Akui Jadi Ketum PSI berkat 'Privilege' Anak Presiden Jokowi

Kaesang Akui Jadi Ketum PSI berkat "Privilege" Anak Presiden Jokowi

Nasional
Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Nasional
Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Nasional
3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

Nasional
Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Nasional
Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Nasional
Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com