Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Hak Angket KPK Ricuh, Sejumlah Anggota DPR "Walk Out"

Kompas.com - 28/04/2017, 12:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Ketuk palu

Persetujuan tetap diambil meski ada fraksi yang menyatakan penolakan terhadap usulan hak angket.

(baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

Sedikitnya, tiga fraksi mengungkapkan hal tersebut dalam sidang, yakni Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menuturkan, ada baiknya jika pengambilan keputusan ditunda dan masa reses digunakan untuk menanyakan urgensi pengajuan hak angket kepada masyarakat.

"Ada baiknya kalau kita tanya ke konstituen di seluruh Indonesia apakah kita mengajukan hak angket ini betul-betul mengajukan aspirasi rakyat apa aspirasi kita sendiri," tuturnya.

Meski begitu, izin persetujuan tetap diambil. Ketuk palu dilakukan oleh Fahri Hamzah. Hal itu tetap dilakukan meski interupsi masih diajukan.

"Baik, kita setujui gunakan hak angket," tuturnya usai mengetuk palu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com