Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Hak Angket KPK Ricuh, Sejumlah Anggota DPR "Walk Out"

Kompas.com - 28/04/2017, 12:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR RI, Jumat (28/4/2017), diwarnai kericuhan.

Sejumlah fraksi walk out dari ruang sidang setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetuk palu persetujuan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usulan hak angket itu digulirkan Komisi III DPR terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

(baca: DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK)

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.

Kericuhan tak terbendung. Beberapa suara bersahut-sahutan lewat pengeras suara untuk menyampaikan interupsi.

"Interupsi pimpinan! Interupsi pimpinan! Mohon diperhatikan!"

"Nanti kita adakan forum lobi setelah pidato pimpinan," kata Fahri.

"Mohon interupsi sebentar," ujar suara lainnya.

Saat itu lah sejumlah anggota mulai berhamburan keluar ruang sidang. Sedikitnya, anggota dari tiga fraksi meninggalkan ruang sidang, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat.

(baca: Pemuda Muhammadiyah: KPK Dirusak, Salah Satunya Lewat Hak Angket DPR)

Seolah mengabaikan pemandangan tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto tetap membacakan pidato penutupan masa sidang.

"Woy! Woy!"

"Jangan ribut, jangan ribut. Jangan jadi DPD," sahut suara lainnya.

Ketuk palu

Persetujuan tetap diambil meski ada fraksi yang menyatakan penolakan terhadap usulan hak angket.

(baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

Sedikitnya, tiga fraksi mengungkapkan hal tersebut dalam sidang, yakni Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menuturkan, ada baiknya jika pengambilan keputusan ditunda dan masa reses digunakan untuk menanyakan urgensi pengajuan hak angket kepada masyarakat.

"Ada baiknya kalau kita tanya ke konstituen di seluruh Indonesia apakah kita mengajukan hak angket ini betul-betul mengajukan aspirasi rakyat apa aspirasi kita sendiri," tuturnya.

Meski begitu, izin persetujuan tetap diambil. Ketuk palu dilakukan oleh Fahri Hamzah. Hal itu tetap dilakukan meski interupsi masih diajukan.

"Baik, kita setujui gunakan hak angket," tuturnya usai mengetuk palu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com