Namun, menurut Bobby, persoalan e-KTP hanya dibicarakan dengan Hendra.
"Makanya saya ke rumah Pak Hendra di Kebayoran, terus saya ngobrol dan pesan dia, ikuti si rambut putih," kata Bobby.
Jaksa KPK kemudian menanyakan, apakah para saksi pernah diberitahu bahwa adik Gamawan akan menjadi salah satu pelaksana proyek e-KTP.
Menurut Johanes, informasi itu pernah disebut oleh Paulus Tannos.
Dalam surat dakwaan, Gamawan disebut ikut diperkaya dalam kasus korupsi e-KTP. Gamawan disebut menerima uang melalui saudara kandungnya.
Namun, saat dihadirkan sebagai saksi, Gamawan membantah menerima uang hasil korupsi.
Menurut dia, uang yang diterima melalui saudara kandungnya tersebut adalah uang pinjaman untuk usaha dan berobat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.