Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai Kemendagri Sebut Gamawan Fauzi Lima Kali Terima Suap E-KTP

Kompas.com - 06/04/2017, 20:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subag Tata Usaha Kementerian Dalam Negeri Suciati mengaku pernah menjadi perantara pemberian uang kepada beberapa orang di Kementerian Dalam Negeri.

Uang tersebut diberikan oleh mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan anak buahnya, Sugiharto. Keduanya kini menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Total uang yang diterima Suciati dari Irman saat itu sebesar Rp 876,250 juta, 73.700 dollar AS, dan 6.000 dollar Singapura.

Menurut Suciati, uang tersebut merupakan uang talangan karena anggaran belum cair.

"Karena dana belum cair, kegiatan harus berjalan. Itu uang talangan," ujar Suciati saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

(Baca: Terima Uang, Gamawan Sebut Pinjaman untuk Berobat dan Honor Kerja )

Suciati mengatakan, uang tersebut kemudian dibagi-bagi untuk Irman dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Ada yang ke pak Menteri lima kali, jadi Rp 50 juta," kata Suciati.

Sementara itu, uang yang diterima Irman digunakan untuk kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini juga mendapat bagian sebesar Rp 22,5 juta. Selain dari Irman, Suciati juga menampung uang dari Sugiharto.

"Ada Rp 495 juta," kata Suciati.

(Baca: Beda Keterangan dengan Chairuman, Gamawan Sodorkan Bukti kepada Hakim)

Berdasarkan surat dakwaan, uang tersebut berasal dari pembayaran anggota konsorsium yang diterima Sugiharto. Dia kemudian memberikan bagian dari uang tersebut sebesar Rp 1 miliar kepada Irman melalui Yosep Sumartono.

Selain itu, secara bertahap, Sugiharto juga memberi uang sejumlah Rp 1.371.250.000, 77.700 dollar AS, dan 6.000 dollar AS melalui Suciati.

Kemudian, sebagian uang digunakan Irman untuk kepentingan pribadi dan dibagikan kepada Gamawan Fauzi sebesar Rp 50 juta yang diberikan saat kunjungan kerja di Balikpapan, Batam, Kendari, Papua dan Sulawesi Selatan.

Diah Anggraini menerima 22.500.000 yang diberikan pada saat kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Kompas TV KPK: Andi Narogong Atur Aliran Dana Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com