Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Hak Angket soal Dugaan Penyadapan SBY, Ini Kata Wapres

Kompas.com - 03/02/2017, 16:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah tak bisa melarang penggunaan hak angket yang digulirkan di Dewan Perwakilan Rakyat terkait dugaan penyadaan yang terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyno.

Pemerintah tak bisa melarangnya lantaran hak angket merupakan hak yang dimiliki DPR.

“Hak DPR itu memiliki beberapa hak, hak angket lah, macam-macam lah,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (3/2/2017).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menanggapi langkah Fraksi Demokrat di DPR menggulirkan hak angket. Hak angket itu digalang untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

(Baca: Selidiki Dugaan Penyadapan ke SBY, Demokrat Galang Hak Angket)

Wapres mengatakan, sepanjang ada 25 anggota Dewan dari lintas fraksi yang turut mengusulkan usulan tersebut, maka angket dapat dilanjutkan. Namun, untuk diketahui, usulan itu perlu disetujui lebih dari 50 plus satu anggota DPR dalam rapat paripurna.

“Jadi pemerintah tentu tak bisa menghalangi penggunaan hak itu selama memenuhi syarat. Dan itu biasa saja, karena itu hak bertannya. Nanti, pemerintah akan menjawabnya tidak mengetahui (penyadapan), tidak terlibat,” ujar dia.

Lebih jauh, Wapres menyerahkan, sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Apalagi tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama tidak menjelaskan asal muasal bukti percakapan SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin yang mereka miliki.

(Baca: Istana: Pengacara Ahok Tak Bicara Penyadapan, Kata Siapa SBY Disadap?)

“Pengetahuan itu bisa penyadapan, bisa juga saksi, bisa juga laporan atau orang. Jadi kita tidak tahu apakah itu benar penyadapan atau itu kesaksian mungkin orang dekatnya bicara,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, hak angket tersebut saat ini sudah digulirkan kepada anggota lintas fraksi.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan bahwa penggalangan hak angket ini adalah sikap resmi partainya. SBY sebelumnya merasa komunikasinya di telepon disadap.

Perasaan SBY itu muncul sebagai reaksi atas fakta persidangan kasus Ahok yang disangka menodai agama. Dalam persidangan, tim pengacara Ahok mengaku memiliki bukti soal komunikasi antara SBY dan Ma’ruf Amin. Komunikasi tersebut berisi tentang permintaan SBY agar fatwa penistaan agama dikeluarkan terhadap pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Kompas TV Sidang ke-8 Kasus Penodaan Agama Hadirkan Ketua MUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com