SBY pun membantah tuduhan memengaruhi Ma'ruf Amin untuk mengeluarkan fatwa terkait kasus Ahok.
(Baca: SBY: Silakan Tanya MUI Apa Sikap Keagamaan Lahir di Bawah Tekanan SBY)
Menurut SBY, MUI merupakan majelis yang membuat fatwa atau sikap keagamaan dengan cara dimusyawarahkan terlebih dulu dan tidak tergantung kepada Ma'ruf sebagai ketua.
"Tanyakan saja kepada MUI. (Mereka) memang ada ketuanya, tetapi mereka itu majelis, segala sesuatu dimusyawarahkan," tutur SBY.
"Silakan ditanyakan apakah pendapat keagamaan MUI itu lahir di bawah tekanan SBY atau di bawah tekanan siapa pun. Saya kira mudah sekali, daripada nanti saya dikira defensif, silakan tanya langsung," kata dia.
Menurut Ahok, informasi telepon antara SBY dan Ma'ruf diketahui tim kuasa hukumnya dari pemberitaan di media.
(Baca juga: Kata Ahok, Telepon antara SBY-Ketua MUI Diketahui dari Media)
Dalam kesempatan terpisah, Humprey Djemat, salah seorang kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mempertanyakan pernyataan SBY yang merasa disadap.
Humprey mengatakan, selama persidangan pada Selasa (1/2/2017) kemarin, dia tak ada sama sekali menyebut kata "rekaman".
"Jadi, jangan mengambil kesimpulan sendiri. Memang kita bilang rekaman? Kan tidak ada. Kenapa dibilang rekaman," kata Djemat saat ditemui di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
(Baca: Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Ucapan SBY soal "Rekaman")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.