Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Ada Bukti Percakapan dengan Ma'ruf Amin, Itu Sebuah Kejahatan

Kompas.com - 01/02/2017, 17:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal tudingan dirinya di balik fatwa penistaan agama yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

SBY merespons pernyataan Ahok beserta kuasa hukumnya yang menuduh Ma'ruf Amin diminta SBY dalam menerbitkan fatwa itu.

"Berangkat dari pernyataan pihak Pak Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apa pun yang menyangkut antara percakapan saya dan Pak Ma'ruf, saya nilai itu adalah sebuah kejahatan karena itu adalah penyadapan ilegal," ujar SBY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (1/2/2017).

Presiden keenam Republik Indonesia itu pun meminta hukum segera ditegakkan. Dia memastikan dirinya tidak berada di kubu mana pun. Dia berada di kubu penegak hukum yang bisa memberi keadilan.

Namun, SBY memberikan peringatan jika penyadapan justru dilakukan penegak hukum.

"Kalau ternyata yang menyadap institusi negara, maka bola ada di Bapak Jokowi," tukas SBY.

Baca: Kata Ahok, Telepon antara SBY-Ketua MUI Diketahui dari Media

SBY mengakui adanya percakapan dirinya dengan Ma'ruf Amin pada 7 Oktober lalu. Ketika itu, Agus-Sylvi baru saja menemui sejumlah petinggi MUI, termasuk Ma'ruf.

Para petinggi MUI ini mengira SBY ikut bersama rombongan Agus-Sylvi. Namun, SBY tidak hadir. Setelah pertemuan itu, terjadilah percakapan antara SBY dan Ma'ruf hanya untuk berkabar.

SBY memastikan percakapannya itu tak terkait dengan kasus yang sedang dihadapi Ahok.

Apabila kubu Ahok memiliki bukti rekaman dirinya dengan Ma'ruf, SBY pun merasa privasinya telah dilanggar.

Baca: Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Ucapan SBY soal Rekaman

"Kalau saya saja sebagai mantan presiden yang dapat pengamanan Paspampres begitu mudahnya disadap, bagaimana dengan saudara-saudara kita yang lain. Rakyat yang lain, politisi yang lain. Sangat mungkin mereka alami nasib yang sama dengan yang saya alami. Negara kita seperti rimba raya," papar SBY.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com