Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putu Sudiartana: Saya Malu sama Ketua DPR dan Komisi III

Kompas.com - 30/01/2017, 16:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1/2017). Di akhir pemeriksaan, Putu menyampaikan kata-kata penyesalan kepada majelis hakim.

Ia juga meminta maaf atas segala perbuatannya yang telah menciderai citra lembaga DPR RI sebagai wakil rakyat.

"Saya minta maaf, saya tidak paham ilmu hukum. Benar-benar saya tidak paham, saya malu sama Ketua DPR, sama Ketua Komisi III, saya minta maaf," ujar Putu kepada majelis hakim.

(Baca: Selain Terima Suap, Putu Sudiartana Didakwa Terima Gratifikasi Rp 2,7 Miliar)

Putu ditangkap pada Selasa (28/6/2016), bersama lima orang. Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami sekitar pukul 21.00.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa bukti transfer senilai Rp 500 juta. Kemudian, KPK menyita uang tunai sebanyak 40.000 dollar Singapura.

(Baca: Putu Sudiartana Mengaku Terima Uang Rp 500 Juta Melalui Stafnya)

Dalam kasus ini, Putu Sudiartana yang merupakan anggota Komisi III DPR didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha. Suap tersebut terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

Putu terbukti mengupayakan agar anggaran untuk Sumbar ditambah. Salah satu caranya dengan meminta kuota anggaran milik anggota Badan Anggaran DPR, Wihadi Wiyanto.

Kompas TV KPK Tangkap Tangan Politisi Partai Demokrat (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com