JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiaratana mengaku bahwa ia berupaya menambah anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dapat digunakan untuk pembangunan dan perawatan jalan di Provinsi Sumatera Barat.
Bantuan tersebut dilakukan karena diminta oleh pengusaha Yogan Askan, yang juga kader Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan Putu saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1/2017).
(Baca: Orang Kepercayaan dan Staf Putu Sudiartana Divonis 4 Tahun Penjara)
Menurut Putu, awalnya Yogan mendekatinya dan meminta bantuan agar dapat diangkat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat di Sumatera Barat.
Namun, dalam pertemuan di Hotel Ambara, Jakarta, Yogan secara terus terang meminta agar Putu membantu penambahan DAK untuk Provinsi Sumbar.
"Yogan minta tolong saya urus dan bantu lewat APBN-P 2016. Saya kemudian mencoba membantu Pak Yogan dengan menghubungi anggota Badan Anggaran DPR," ujar Putu.
Putu mengakui bahwa dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya, pembicaraan dengan Yogan selalu berkaitan dengan pembahasan anggaran.
(Baca: KPK Tetapkan Staf Putu Sudiartana sebagai "Justice Collaborator")
Dalam surat dakwaan, Putu awalnya, meminta agar ia diberikan fee atau komisi sebesar Rp 1 miliar. Namun, pada akhirnya para pengusaha di Sumatera Barat hanya mampu menyediakan uang sebesar Rp 500 juta.
Penyerahan uang dilakukan melalui Yogan Askan kepada staf Putu, Novianti. Meski demikian, Putu membantah jika disebut meminta uang.
"Saya tidak pernah meminta, saya baru tahu dikasi uang untuk APBN-P sewaktu dikirim Rp 100 juta sama Yogan," kata Putu.