JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberikan keterangan seputar pembelian lahan milik RS Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/4/2016).
Sebelum masuk ke Gedung KPK, Selasa pagi, Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut seperti yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," ujarnya.
(Baca juga: Bawa Dokumen soal RS Sumber Waras, Ahok Tiba di Gedung KPK)
Kasus ini bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.
"Padahal, BPK dan KPK sudah pernah audit investigasi, ya kan? Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa," kata Ahok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.