JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi memang masih terbilang muda.
Sejak dilantik pada 21 Desember 2015, belum "seumur jagung" lima orang dengan berbagai latar belakang itu memimpin KPK, lembaga antirasuah yang merupakan salah satu institusi kepercayaan publik.
Awalnya, sempat muncul keraguan terhadap lima pimpinan KPK tersebut. Namun, baru beberapa hari sejak pimpinan barunya dilantik, KPK sudah membuat gebrakan dengan melakukan operasi tangkap tangan.
Seorang anggota DPR dari PDI Perjuangan selaku partai penguasa, Damayanti Wisnu Putranti, ditangkap terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (13/1/2016) malam.
Dalam wawancara khusus kepada Kompas.com, Ketua KPK Agus Rahardjo menganggap operasi tangkap tangan (OTT) sebagai sebuah pembuktian untuk menjawab kerugian publik.
"Kalau tahun lalu, OTT lima kali ya. Kalau ini cepat juga OTT-nya, begitu dimonitor begitu terus kan, tiga minggu (sejak pelantikan) sudah ada OTT, itu menggembirakan," tutur Agus Rahardjo, saat menemui Kompas.com di kantornya, Selasa (16/2/2016).
Tidak hanya itu, KPK di bawah pimpinan Agus kemudian melakukan OTT kedua pada Jumat (12/2/2016) malam. Kali ini, KPK menangkap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.
Dua OTT dalam waktu dua bulan tentu menjadi sebuah prestasi tersendiri. Agus Rahardjo menilai bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari proses penyadapan yang dilakukan KPK.