Ia mencontohkan, kasus penangkapan Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna, beberapa hari lalu.
"Seperti kemarin kita nangkep orang MA itu, saya penginnya yang bagian pembinaan dan pengawasan di sana itu diajak ke KPK untuk ikut mengumumkan. Supaya dia tidak kehilangan muka," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Agus mengatakan, dengan cara ini, instansi terkait dengan oknum itu tidak akan merasa tercoreng citranya.
KPK belajar dari pengalaman periode sebelumnya saat penetapan tersangka dari kepolisian yang berpotensi dapat memunculkan konflik.
"Jadi kalau kita nangkep orang, lebih baik orang bagian pembinaan, walaupun tidak kerja sama, bisa aja dia diajak sama kita," kata Agus.
Agus menegaskan, KPK akan tetap tegas menindak. Misalnya hasil penggeledahan di di MA, ditemukan sepuluh unit ponsel dan hard disk di ruang kerja Andri.
"Mudah-mudahan banyak yang ditemukan. Tapi yg MA ini tertutup, tidak mau mengungkap," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.