Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Suporter Adukan Dugaan Korupsi di PSSI ke KPK

Kompas.com - 08/06/2015, 15:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komunitas Suporter Antikorupsi (Korupssi) mengadukan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ke bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi. Koordinator Korupssi, Parto Pangaribuan, menduga bahwa pengurus PSSI periode 2010-2013 telah menggelapkan anggaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Ada anggaran dari Menpora yang dikucurkan ke PSSI yang sampai sekarang belum ada laporan pertanggungjawabannya," ujar Parto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Parto mengatakan, saat itu Kemenpora mengucurkan dana hampir Rp 24 miliar untuk sejumlah kegiatan PSSI. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2010, kata Parto, terdapat penyimpangan anggaran untuk timnas AFF sebesar Rp 20 miliar.

Selain itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, Kemenpora memberikan bantuan dana sebesar Rp 439.740.000 kepada PSSI untuk pemberdayaan sosial untuk pemusatan latihan Asian Youth Games timnas Sepak Bola U-14. Pencairan anggaran tersebut pun dilakukan pada 29 Juli 2013.

"Namun, kegiatan pemusatan latihan sudah dilakukan di lapangan sepak bola Lenteng Agung, Depok, pada tanggal 3 Juni, 3 Juli, dan 7-9 Juli 2013, dan di Kuningan, Jawa Barat, pada 4-6 Juli 2013," kata Parto.

Parto juga menduga ada penggelapan dana dari Kemenpora untuk pembiayaan Kongres PSSI tahun 2013. Saat itu, Kemenpora memberikan bantuan sebesar Rp 3,5 miliar, tetapi belum ada laporan pertanggungjawaban dari PSSI.

"Jelas tidak ada laporan pertanggungjawaban. Artinya, ini jadi indikasi bahwa ke mana atau bagaimana pengelolaan dana tersebut," ujar Parto.

Oleh karena itu, Parto meminta agar KPK melakukan supervisi terhadap PSSI agar dugaan korupsi itu dapat diangkat. Parto meyakini bahwa apa yang dilakukan PSSI telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang besar.

"Jelas ada kerugian negara. Kan angka sebesar itu dikucurkan oleh Menpora pada saat itu di zaman Andi Mallarangeng. Hingga periode Roy Suryo, penggunaan dana tersebut tidak ada pertanggungjawaban ke Kemenpora," kata Parto.

Saat ini, hubungan PSSI dengan Kemenpora di bawah kepemimpinan Menpora Imam Nahrawi menjadi tidak harmonis setelah Menpora menerbitkan surat keputusan pembekuan PSSI. (Baca: Cerita Panjang Kisruh PSSI dan Menpora)

Akibat kisruh tersebut, Asosiasi Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi terhadap PSSI. Putusan tersebut diambil FIFA setelah menggelar emergency meeting Komite Eksekutif di Zurich, Swiss, Sabtu (30/5/2015). (Baca: FIFA Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Nasional
PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Wacana Koalisi PKS, PKB, PDI-P Berpotensi 'Deadlock' pada Pilkada Jakarta

Wacana Koalisi PKS, PKB, PDI-P Berpotensi "Deadlock" pada Pilkada Jakarta

Nasional
Pangkoarmada I Sebut Kapal Bakamla dan KKP Dikedepankan untuk Turunkan Tensi Laut China Selatan

Pangkoarmada I Sebut Kapal Bakamla dan KKP Dikedepankan untuk Turunkan Tensi Laut China Selatan

Nasional
AHY Mau Data Kementerian ATR/BPN Diunggah ke PDN asalkan Keamanan Terjamin

AHY Mau Data Kementerian ATR/BPN Diunggah ke PDN asalkan Keamanan Terjamin

Nasional
Terungkap di Sidang, Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Tak Punya Sertifikasi

Terungkap di Sidang, Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Tak Punya Sertifikasi

Nasional
93 CSIRT Sudah Terbentuk di Tingkat Pusat, Menko Polhukam Minta Jangan Hanya Jadi Pajangan

93 CSIRT Sudah Terbentuk di Tingkat Pusat, Menko Polhukam Minta Jangan Hanya Jadi Pajangan

Nasional
Tak Percaya Polisi, Keluarga Afif Maulana Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang

Tak Percaya Polisi, Keluarga Afif Maulana Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang

Nasional
PKB Anggap Duet Anies-Sohibul Tak Perluas Cakupan Pemilih

PKB Anggap Duet Anies-Sohibul Tak Perluas Cakupan Pemilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com