Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas 10 PKPU, Komisi II Akan Panggil KPU dan Bawaslu Pekan Depan

Kompas.com - 27/03/2015, 01:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan, Komisi II segera mengagendakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Pertemuan itu untuk membahas materi rancangan Peraturan KPU yang jumlahnya cukup banyak.

"Ada 10 materi PKPU yang akan dibahas pada Selasa minggu depan. Karena masih menunggu hasil analisis tenaga ahli, P3DI (pusat pengkajian pengelolaan data dan Informasi DPR) dan matriks dari fraksi-fraksi, agar bisa dibicarakan dan dikaji secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan persoalan di belakang hari," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Kamis (26/3/2015).

Adapun sepuluh rancangan PKPU yang dimaksud yakni PKPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan, PKPU tentang pemutakhiran data dan daftar pemilih, PKPU tentang pencalonan, PKPU tentang kampanye, dan PKPU tentang dana kampanye.

Kemudian, PKPU tentang tata kerja KPU, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS, PKPU tentang norma, standar, prosedur, serta kebutuhan pengadaan dan pendisitribusian perlengkapan penyelenggaraan.

Setelah itu, PKPU tentang sosialisasi dan partosipasi masyarakat, PKPU tentang pemungutan dan perhitungan, dan PKPU tentang rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

"Insya Allah dimasa sidang ketiga yang akan berakhir tanggal 24 April, semua sudah bisa dirampungkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com