Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambit Beri Akil Rp 3 Miliar agar Gunung Mas Tak Kisruh

Kompas.com - 06/03/2014, 16:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, mengaku terpaksa memberikan Rp 3 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Ia mengatakan, pemberian uang itu untuk menjaga ketertiban di Kabupaten Gunung Mas agar tidak terjadi kerusuhan di daerah yang telah dipimpinnya selama 5 tahun itu.

Hal tersebut dikatakan Hambit saat menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/3/2014) siang. Sebagai bupati incumbent, Hambit menilai masyarakat Gunung Mas sudah menyambut gembira atas keterpilihannya kembali sebagai bupati. Dia mengklaim kinerjanya saat menjadi Bupati Gunung Mas sangat memuaskan. Dia bahkan menyebut berbagai prestasi yang telah diraihnya selama menjabat bupati di sana.

Oleh karena itu, setelah diancam oleh Akil untuk membayar Rp 3 miliar, Hambit mengaku dirinya merasa sangat khawatir. Jika dia kalah dalam sengketa pilkada di MK, maka akan diadakan pemungutan suara ulang. Dia khawatir pemungutan ulang itu akan menimbulkan kerusuhan di Gunung Mas.

"Saya tidak ingin ada kerusuhan di Gunung Mas. Karena itu, uang Rp 3 miliar harus ada untuk ketua MK. Akan sia-sia perjuangan 5 tahun membangun Gunung Mas," kata Hambit.

Atas dasar itu, dia pun memohon kepada Majelis Hakim agar mempertimbangkan dengan seadil-adilnya. Menurutnya, dia hanyalah korban dalam kasus suap sengketa pilkada ini, sementara aktor utamanya adalah Akil. Dia berharap Majelis Hakim yang merupakan Tuhan di dunia mampu mengadili dengan bijak.

"Saya sudah mengaku bersalah dalam kasus ini. Majelis Hakim sebagai Tuhan di dunia saya harap dapat mengadili dengan seadil-adilnya, dengan melihat fakta-fakta hukum yang telah disampaikan," ujarnya.

Dalam sidang pekan lalu, Hambit dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menilai Hambit terbukti menyuap Akil terkait sengketa hasil Pilkada Gunung Mas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com