Hambit Beri Akil Rp 3 Miliar agar Gunung Mas Tak Kisruh
Ihsanuddin
Kompas.com - 06/03/2014, 16:22 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, mengaku terpaksa memberikan Rp 3 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.