Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ingatkan Hambit dan Cornelis Tak Suap untuk Kurangi Hukuman Penjara

Kompas.com - 27/02/2014, 16:21 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Suwidya mengingatkan dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun untuk tidak melakukan praktik suap kepada hakim.

Hal itu disampaikan Suwidya sebelum menutup sidang tuntutan dua terdakwa tersebut. "Pada saudara berdua, kami sampaikan kalau ada orang yang mengaku bisa menghubungi hakim untuk kurangi putusan, jangan percaya, ya Pak. Nanti bapak kena lagi," kata Suwidya diikuti gelak tawa hadirin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Sambil tersenyum kecil, Hambit dan Cornelis pun mengangguk. Suwidya kemudian mengatakan, hakim dalam memutus perkara akan berlaku objektif. Ia berharap perbuatan Hambit dan Cornelis tak terulang lagi.

"Biarlah sampai di sini. Kami masing-masing objektif. Jangan percaya sama sekali. Nanti kita sama-sama duduk di situ (kursi terdakwa), kan enggak enak, Pak," canda Suwidya.

Suwidya menyarankan Hambit dan Cornelis untuk membela diri sesuai jalur hukum. "Jadi belalah diri saudara, carilah keringanan saudara dengan upaya pembelaan yang seobjektif-objektifnya. Kita sama-sama dilihat Tuhan, ya Pak," ucap Suwidya.

Seperti diketahui, sesuai sidang tuntutan, kedua terdakwa akan menjalani sidang vonis yang diputus Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hambil dan Cornelis masing-masing dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menilai keduanya terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Gunung Mas sebesar Rp 3 miliar. Uang itu disebut untuk memengaruhi putusan permohonan keberatan hasil Pilkada Gunung Mas. Hambit menginginkan agar permohonan keberatan itu ditolak sehingga dirinya tetap dinyatakan sah sebagai Bupati Gunung Mas terpilih.

Adapun Cornelis adalah seorang pengusaha yang juga masih memiliki hubungan saudara dengan Hambit. Dalam kasus ini, Cornelis sebagai pihak yang diminta Hambit untuk menyediakan uang Rp 3 miliar dan mengantarkan uang itu ke kediaman Akil di Kompleks Widya Candra, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com