Hal itu disampaikan Suwidya sebelum menutup sidang tuntutan dua terdakwa tersebut. "Pada saudara berdua, kami sampaikan kalau ada orang yang mengaku bisa menghubungi hakim untuk kurangi putusan, jangan percaya, ya Pak. Nanti bapak kena lagi," kata Suwidya diikuti gelak tawa hadirin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Sambil tersenyum kecil, Hambit dan Cornelis pun mengangguk. Suwidya kemudian mengatakan, hakim dalam memutus perkara akan berlaku objektif. Ia berharap perbuatan Hambit dan Cornelis tak terulang lagi.
"Biarlah sampai di sini. Kami masing-masing objektif. Jangan percaya sama sekali. Nanti kita sama-sama duduk di situ (kursi terdakwa), kan enggak enak, Pak," canda Suwidya.
Suwidya menyarankan Hambit dan Cornelis untuk membela diri sesuai jalur hukum. "Jadi belalah diri saudara, carilah keringanan saudara dengan upaya pembelaan yang seobjektif-objektifnya. Kita sama-sama dilihat Tuhan, ya Pak," ucap Suwidya.
Seperti diketahui, sesuai sidang tuntutan, kedua terdakwa akan menjalani sidang vonis yang diputus Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hambil dan Cornelis masing-masing dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menilai keduanya terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Gunung Mas sebesar Rp 3 miliar. Uang itu disebut untuk memengaruhi putusan permohonan keberatan hasil Pilkada Gunung Mas. Hambit menginginkan agar permohonan keberatan itu ditolak sehingga dirinya tetap dinyatakan sah sebagai Bupati Gunung Mas terpilih.
Adapun Cornelis adalah seorang pengusaha yang juga masih memiliki hubungan saudara dengan Hambit. Dalam kasus ini, Cornelis sebagai pihak yang diminta Hambit untuk menyediakan uang Rp 3 miliar dan mengantarkan uang itu ke kediaman Akil di Kompleks Widya Candra, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.