Salin Artikel

Uji Formil Ditolak, Saut Situmorang: Masa Depan KPK Bergantung pada Hati Nurani

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menghargai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji formil Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Meski UU hasil revisi itu tidak dibatalkan, namun ia menilai kinerja KPK dapat terjaga bila orang-orang di dalamnya memiliki hati nurani.

"Kalau undang-undang jelek, kalau punya hati nurani, (KPK) masih jalan. MK sudah putuskan, itu harus kita hargai," kata Saut, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Saut, yang juga salah satu pemohon uji formil itu, masih meyakini 26 poin dalam UU KPK hasil revisi yang melemahkan lembaga antirasuah.

Ia mengatakan, dampak revisi UU KPK akan tetap terasa meski MK telah mencabut ketentuan yang mengatur penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan mesti seizin Dewan Pengawas.

"Masih ada loophole yang masih memungkinkan penindakan korupsi masih lemah karena ada delay dari sisi manajemen, makanya kami meminta UU dikembalikan," ujar dia.

Oleh sebab itu, ia menekankan, masa depan KPK akan bergantung pada orang-orang yang masih memiliki hati nurani serta keberanian dalam memberantas korupsi.

"Kalau itu tidak ada (hati nurani), makin tidak bisa dibayangkan," kata Saut.

Diberitakan sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan uji formil terhadap UU KPK yang diajukan beberapa pemohon, antara lain mantan pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.

Pemohon meminta agar MK menyatakan UU KPK cacat formil dan prosedur sehingga tidak dapat diberlakukan atau batal demi hukum.

Proses pembahasan revisi UU KPK di DPR dinilai bermasalah, salah satunya karena KPK sebagai pemangku kepentingan dalam undang-undang tersebut tidak dilibatkan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/04/18385461/uji-formil-ditolak-saut-situmorang-masa-depan-kpk-bergantung-pada-hati

Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke