Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang Pansel KPU-Bawaslu, Apa yang Akan Digali Komisi II?

Kompas.com - 29/03/2017, 15:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI akan memanggil Tim Panitia Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (30/3/2017) besok.

Anggota Komisi II Yandri Susanto mengatakan, Komisi II ingin mengonfirmasi sejumlah kejanggalan-kejanggalan dalam proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu yang selama ini dibahas di internal komisi.

"Semua yang menyangkut proses maupun ada apa di balik proses itu, pertanyaan-pertanyaan yang jadi kejanggalan Komisi II akan dikonfirmasi besok," kata Yandri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Salah satunya, kata Yandri, mengenai tidak lolosnya semua anggota Bawaslu periode 2012-2017.

Sementara, semua anggota KPU periode 2012-2017 yang kembali mencalonkan diri, dinyatakan lolos.

"Apakah Bawaslu gagal total semuanya? Padahal menurut Komisi II bagus, misalnya. Apakah ada permainan di pansel? Itu yang mau kami konfirmasi," kata dia.

(Baca: Pansel KPU dan Bawaslu Bisa Pertimbangkan Kembali Komisioner Saat Ini)

Komisi II juga akan menanyakan soal kemungkinan adanya kepentingan di balik proses seleksi anggota KPU-Bawaslu itu atau adanya "titipan" dari pihak-pihak tertentu.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II Al Muzzammil Yusuf.

"Ya ada banyak pertimbangan lah ini kan partai politik. Pertarungan 2019. Masa harus ditanya itu. Jangan jamin ada malaikat semua. Itu kan proses check and balance. Pansel dalam seleksi kan boleh ditanya kapan itu dipilih," kata Muzammil.

Rencananya, uji kepatutan dan kelayakan digelar pada 3 hingga 4 April.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi II menggelar rapat internal pada Senin (27/3/2017) lalu.

Sebelum menggelar uji kepatutan dan kelayakan, Komisi II akan mengundang Pansel terlebih dahulu untuk menjelaskan sejumlah hal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com