Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPU dan Bawaslu Diharapkan Pilih Calon Komisioner dengan Beragam Latar Belakang

Kompas.com - 06/09/2016, 17:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz berharap, tim seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memilih calon komisioner dengan berbagai latar belakang.

Tim seleksi ini akan memilih komisioner KPU dan Bawaslu untuk masa baki 2017-2022.

"Timsel ini setidaknya harus mewujudkan komposisi KPU dan Bawslu yang 'Indonesia'," kata Masykurudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/9/2016).

Masykurudin mencontohkan, dari sisi representasi wilayah Indonesia, calon komisioner tidak hanya berasal dari daerah bagian barat Indonesia.

Selain itu, Timsel juga dapat menyeleksi calon komisioner yang mewakili kaum minoritas.

(Baca: Wakil Ketua Komisi II Minta Pansel KPU Pilih Sosok Terbaik)

"Perwakilan minoritas yang punya perspektif aksesibilitas. Jangan lupa komposisi perempuan. Kalau komposisi sudah beragam, telah lewati aspek kemampuan dan psikolog dan kedewasaan dalam bersikap, bekerja di bawah tekanan, baru nanti dipilih KPU dan Bawaslu ke depan yang cerminkan 'ke-Indonesia-an dalam komposisinya. Sehingga kesannya enak," papar dia.

Berdasarkan Keppres, Timsel bertugas membantu Presiden Joko Widodo untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan kepada DPR.

Pemilihan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Komisi baru harus diseleksi enam bulan sebelum masa kerja komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir.

(Baca: Pemerintah Diapresiasi karena Cepat Bentuk Pansel KPU dan Bawaslu)

Untuk memilih komisioner, terlebih dahulu perlu dibentuk panitia seleksi. Hal itu sesuai dengan Pasal 17 UU Penyelenggaraan Pemilu.

Seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu sedianya digelar Oktober 2016 oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri).

Timsel KPU dan Bawaslu terdiri dari sebelas anggota yang merangkap Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.
Berikut adalah nama-nama Timsel:
Ketua merangkap Anggota: Saldi Isra
Wakil Ketua merangkap Anggota: Ramlan Surbakti
Sekretaris merangkap Anggota: Soedarmo
Anggota: 1. Widodo Ekatjahjana; 2. Valina Singka Subekti; 3. Hamdi Muluk; 4. Nicolaus Teguh Budi Harjanto; 5. Erwan Agus Purwanto; 6. Harjono; 7. Beti Alisjahbana, dan 8. Komarudin Hidayat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com