Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan Kejaksaan Akan Dilibatkan dalam Penindakan Praktek Politik Uang

Kompas.com - 11/06/2016, 05:05 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggandeng kejaksaan dan kepolisian dalam penanganan pelanggaran administrasi dan pidana pemilu. Hal ini merupakan upaya untuk melakukan penindakan praktek politik uang dalam proses pilkada.

Ketua Bawaslu Muhammad mengungkapkan setelah revisi UU Pilkada disahkan, lembaganya mendapat wewenang memberikan sanksi administrastif kepada calon yang melakukan politik uang. Untuk itu, Bawaslu akan meminta dukungan Polri dan Kejaksaa agar bisa menempatkan personelnya dalam sentra penegakan hukum terpadu.

"Kami akan segera menyusun rancangan peraturan bersama mengenai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata dia saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jumat (10/6/2016).

(Baca: Pasal tentang Kategori Politik Uang Multitafsir, Bawaslu Akan Atur Lebih Rinci)

Menurut dia, Sentra gGkumdu telah ada sejak dibentuknya UU Nomer 8 Tahun 2015 lalu. Namun, dalam implementasinya hanya sedikit kasus yang sampai ke pengadilan. Hal ini disebabkan, Bawaslu tidak memiliki peran strategis untuk melakukan penindakan.

Sanksi yang diberikan hanya sebatas teguran sampai dengan penundaan pelaksaan pemilu.

"Banyak kasus yang dimentahkan karena kurangnya bukti, saksi, dan banyak unsur yang tidak bisa dipenuhi," ujar dia.

(Baca: Pengamat: UU Pilkada Bikin Bawaslu Dapat Kewenangan Kosong)

Ia mengatakan, nantinya penyidik dapat melakukan panggilan paksa atas temuan kasus pelanggaran pilkada nantinya. Oleh karenanya, Bawaslu akan meminta kepolisian dan kejaksaan dapat berkonsetrasi pada kasus pelanggaran sampai pelaksanaan pelaksanaan pilkada 2017 selesai.

"Jadi nanti kami minta penyidik dirumah dulu ke Bawaslu. Sampai pelaksanaan pilkada 2017 selesai. Sehingga pembahasan kasus akan lebih efektif," kata dia.

Kompas TV Sejumlah Pasal Bermasalah dalam UU Pilkada-Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com