Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Belum Berencana Uji Materi UU Pilkada ke MK

Kompas.com - 07/06/2016, 12:27 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengatakan, Bawaslu belum punya rencana untuk mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Rencana uji materi sebelumnya disampaikan Komisi Pemilihan Umum yang menilai UU Pilkada menjadikan KPU dan Bawaslu tidak lagi independen sebagai penyelenggara pemilu.

"Sampai saat ini jajaran pimpinan Bawaslu lain belum membahasnya. Belum kami bicarakan apa-apa, apalagi mau mengajukan uji materi, masih jauh," kata Nasrullah, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2016).

Sebelumnya, KPU keberatan atas substansi Pasal 9 yang mengharuskan KPU berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah saat menyusun peraturan KPU dan membuat pedoman teknis tahapan pemilihan.

KPU pun mengajak Bawaslu untuk melakukan uji materi. Sebab, UU Pilkada juga mengharuskan Bawaslu untuk berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah ketika membuat peraturan dan teknis pengawasan.

Aturan terkait Bawaslu itu terdapat dalam Pasal 22b UU Pilkada yang hasil revisinya baru disahkan DPR beberapa waktu lalu.

(Baca: KPU Akan Ajak Bawaslu Uji Materi UU Pilkada ke MK)

Namun menurut Nasrullah, sejak lima tahun lalu melalui Undang-Undang Nomer 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu dan KPU juga diharuskan untuk berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah. Hal tersebut ia nilai bukanlah hal baru.

"Saya rasa apa yang mau dirisaukan, selama ini juga sama saja sejak lima tahun lalu. Buktinya enak-enak saja," ujar dia.

Menurut Nasrullah, tidak ada dampak buruk dalam penyelenggaran pemilu dan pilkada sebelumnya.

"Bagaimana hasil pemilu legislatif 2014 dan pilkada serentak 2015 hasilnya baik. Toh itu semua menggunakan peraturan yang sama, semua melalui proses konsultasi," kata dia.

Dia meyakini bahwa hasil revisi Undang-Undang Pilkada yang telah dirumuskan oleh pemerintah dan DPR merupakan rumusan terbaik dalam keberlangsungan penyelenggaran pemilu dan pilkada.

"Kami pasti tidak akan terima jika UU tersebut sifatnya mengintervensi," ujar dia.

Kompas TV UU Pilkada Hambat Calon Independen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com