Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Harta Alexander Marwata, Hakim yang Dipilih Jadi Pimpinan KPK?

Kompas.com - 18/12/2015, 14:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Alexander Marwata, ditunjuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV untuk periode 2015-2019.

Alexander terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Juni 2011, saat masih menjadi auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

(Baca: Alexander Marwata: Lihat Saja Kinerja Kita ke Depan, Kita Buktikan)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diakses di situs aach.kpk.go.id, total harta kekayaan Alexander yang dilaporkan senilai Rp 770.659.029.

Alexander melaporkan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 429.582.000 di Tangerang Selatan.

(Baca: Alexander Marwata, Pimpinan Baru KPK yang Pernah Putuskan Atut Tak Bersalah)

Selain itu, harta bergerak berupa alat transportasi yang Alexander laporkan senilai Rp 184,5 juta serta berupa logam mulia senilai Rp 25 juta.

Alexander juga melaporkan nilai giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 156.577.029. Diketahui, Alexander juga memilki hutang sebesar Rp 25 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com