Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Selesai Desember, "Fit and Proper Test" Harus Segera Digelar

Kompas.com - 12/11/2015, 17:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ruhut Sitompul mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan calon pimpinan KPK harus segera dilangsungkan.

Sebab, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, jabatan pimpinan KPK akan berakhir.

"Aku harap minggu pertama Desember sudah selesai semuanya. Soalnya pertengahan Desember jabatan mereka sudah habis," kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (12/11/2015).

Pimpinan DPR sebelumnya dikabarkan telah mendelegasikan tugas uji kelayakan dan kepatutan kepada Komisi III DPR pada akhir Oktober 2015 lalu. Namun, Ruhut mengaku, belum menerima tugas delegasi tersebut.

"Mungkin akan dibacakan pas besok masuk tanggl 16 November sehabis reses," kata dia. (Baca: Apa Kabar "Fit and Proper Test" Capim KPK? )

Pada pertengahan September lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.

Pimpinan DPR kemudian menyerahkannya kepada Komisi III untuk segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Baca: Ini Delapan Calon Pimpinan KPK ) 

Pada Desember 2014 lalu, Komisi III DPR juga sudah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Busyro Muqoddas dan Robby Arya. Namun, pemilihan terhadap keduanya diputuskan ditunda saat itu. 

Mayoritas fraksi pun sepakat untuk menggabungkan pemilihan kedua capim itu dengan paket pimpinan baru yang kemudian diserahkan Presiden Jokowi beberapa bulan setelahnya,

"Nanti akan ditentukan saat pleno dua orang itu, bersama empat orang lainnya," kata Ruhut. (Baca: Abdullah Hehamahua: Ini Capim KPK Paling Jelek yang Pernah Ada ) 

Uji Capim Soal KPK vs Polri

Fraksi Demokrat, kata Ruhut, telah menyiapkan sejumlah daftar persoalan yang akan ditanyakan kepada delapan calon. Ada pun yang menjadi fokus yakni bagaimana upaya dari masing-masing calon untuk membangun sinergi yang baik antara KPK dengan kepolisian dan kejaksaan.

"KPK harus tetap equal dengan lembaga penegak hukum yang lain, untuk menjaga hubungan. Mereka juga harus bersyukur memiliki UU yang mengatur kekhususan mereka," kata dia.

Ruhut mengingatkan, persoalan konflik antara KPK dan kepolisian pasca-penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. (Baca: Fahri Hamzah: Pimpinan DPR Sudah Serahkan Delapan Nama Capim KPK ) 

KPK merupakan lembaga superbody yang memiliki kekuasaan besar. Sehingga, KPK ke depan dapat lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Selain itu, Ruhut menegaskan, Fraksi Demokrat tidak akan setuju dengan rencana pelemahan terhadap KPK melalui revisi UU KPK. Menurut dia, pencegahan merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan KPK dalam memberantas korupsi.

"Tapi kalau memang kedapatan tertangkap tangan, ya harus dipenjara," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com