Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki BLBI, KPK Panggil Mantan Menteri Rini Soewandi

Kompas.com - 25/06/2013, 10:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Mariani Soewandi untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan atas penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Selasa (25/6/2013).

"Dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK soal SKL," kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Adapun Rini tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.55 WIB dengan didampingi seorang pria yang tampak seperti kerabatnya. Rini yang terlihat mengenakan setelan jas berwarna yang dipadu dengan atasan merah menyala itu tidak berkomentar kepada wartawan.

KPK meminta keterangan Rini karena dia dianggap tahu seputar proses pemberian SKL kepada sejumlah obligor BLBI. Mekanisme penerbitan SKL dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002 saat kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri yang mendapat masukan dari mantan Menteri Keuangan Boediono, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, dan Laksamana Sukardi.

SKL tersebut berisi tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham, dikenal dengan inpres tentang release and discharge. Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah.

Terkait penyelidikan SKL ini, KPK sudah meminta keterangan Laksamana Sukardi, Dorodjatun, Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menko Perekonomian 1999-2000, dan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie serta mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com