Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Wamenkes, Anggota DPR Minta KRIS Ditunda dan Dikaji Lagi

Kompas.com - 07/06/2024, 06:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mencecar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam rapat kerja Komisi IX DPR membahas rencana penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) di rumah sakit.

Irma menuding Dante terus menerus berdalih bahwa aturan KRIS sudah berdasarkan amanat Konstitusi. Padahal menurut Irma, KRIS belum sesuai dengan konstitusi. 

Mula-mula, Dante mengaku di hadapan seluruh Komisi IX bahwa kebijakan KRIS semestinya berlaku sejak 2022.

"Sebenarnya mandat dari regulasi seharusnya ini berjalan 2022, Pak. Kemudian kita tunda sampai 2025 dan kita akan tetapkan sebenarnya adalah yang paling penting adalah kajian aktuaria yang ada di kementerian kesehatan," kata Dante dalam rapat Komisi IX, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Wamenkes: KRIS Dimulai 30 Juni 2025

"Dan kalau boleh kami diberi waktu untuk sampai akhir tahun ini untuk melakukan kajian aktuaria sehingga kita bisa menetapkan sikap kita, apakah ini ditunda apakah diteruskan," sambung dia.

Setelah ucapan Dante, Irma meminta interupsi untuk menyampaikan pandangannya.

Irma merasa terganggu dengan pernyataan Dante yang menyebut regulasi KRIS semestinya berlaku sejak 2022.

"Saya agak terganggu dengan penyampaian Pak Wamen bahwa KRIS ini harusnya di 2022. Mikir enggak sih kalau sebenarnya amanat konstitusinya enggak nyambung di sini," cecar Irma.

"Jangan bicara soal amanat undang-undang atau perpres tapi amanat konstitusinya di mana?" tanya dia.

Baca juga: Wamenkes: 2.316 Rumah Sakit Sudah Siap Terapkan KRIS

Oleh sebab itu, politisi Nasdem ini meminta lebih baik aturan diubah dulu untuk memasukkan norma bahwa KRIS diadakan untuk melaksanakan amanat Konstitusi.

"Jadi jangan terus ngeles-ngeles seperti itu. Nah kita juga pengin tahu ini tarifnya ini bagaimana kan gitu seperti yang disampaikan teman-teman tadi, jangan selalu bilang begini harusnya dilaksanakan 2022," sebut Irma.

"Gimana mau dilaksanakan 2022 di 2024 ini saja enggak jelas, apalagi 2022 gelap," sambungnya.

Ia lantas meminta agar rekan-rekannya di Komisi IX menyepakati KRIS tidak dilaksanakan pada tahun depan.

Baca juga: Kapasitas Tempat Tidur Pasien di 292 RS Bakal Berkurang Imbas Penerapan KRIS

Sebaliknya, pemerintah diminta mengkaji lebih dalam apakah KRIS benar-benar untuk mewujudkan amanat Konstitusi.


Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Rabu (8/5/2024).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Nasional
Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Nasional
Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Nasional
Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Nasional
Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Nasional
Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Nasional
Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Nasional
Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Nasional
Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Nasional
Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Nasional
Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Nasional
Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Nasional
Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Nasional
Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Nasional
SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com