JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mewanti-wanti anggota DPR akan menjadi stres karena kalah ketika bermain judi online.
Hal ini disampaikan Lucius menanggapi pengakuan pimpinan DPR soal adanya beberapa politikus senayan yang bermain judi online.
Lucius mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memecat para anggota DPR yang terbukti terlibat judi online.
Dengan demikian, penindakan tegas seperti itu bisa menimbulkan efek jera kepada anggota DPR lain yang juga bermain judi online.
"Harusnya MKD tegas kepada para penjudi di DPR. Pemecatan bisa menimbulkan efek jera bagi anggota lain, juga bagi rakyat. Kalau berita tentang nasib anggota DPR yang dipecat karena judi online, ya mungkin rakyat juga akan berpikir ulang untuk ikut-ukuran berjudi," ujar Lucius saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Habiburokhman Ingatkan Judi Online Melanggar Kode Etik Anggota DPR, Bakal Disanksi Tegas
Menurut Lucius, MKD seharusnya menyadari kerusakan lanjutan yang timbul dari kebiasaan berjudi bagi anggota DPR.
Sebab, judi online tidak hanya menggerus isi dompet seseorang saja, tetapi juga bisa memicu kejahatan lain seperti penipuan, korupsi, stres, dan lain-lain.
"Bagaimana anggota DPR bisa memikirkan kepentingan rakyat jika otaknya didesak oleh nafsu mencari keuntungan di perjudian? Kalau kalah judi, ya orang bisa stres. Bagaimana orang stres mau mikir nasib rakyat?" tukasnya.
Sementara itu, Lucius khawatir anggota DPR yang bermain judi online menyalahgunakan jabatannya untuk korupsi.
"Yang lebih parah, kalau modal judi sudah berkurang, kekuasaan sebagai anggota DPR bisa saja disalahgunakan dengan mencari uang dari mitra kerja atau proyek-proyek pemerintah? Ya korupsi. Kan ini parah," imbuh Lucius.
Baca juga: TNI Ungkap Ancaman Pidana bagi Prajurit yang Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman memberikan penjelasan perihal pernyataannya sebelumnya terkait adanya anggota dewan yang juga terpapar judi online.
Menurut dia, hal itu diketahui dari laporan keluarga anggota DPR yang masuk kepada MKD. Keluarga tersebut menduga terlapor bermain judi online.
“Enggak, enggak banyak ada beberapa saja (laporan),” ujar Habiburokhman dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Senin (17/6/2024).
Dia mengungkapkan, setelah menerima laporan itu, MKD memanggil anggota DPR yang dimaksud untuk memberikan peringatan bahwa bermain judi online melanggar kode etik anggota DPR.
“Kami ingatkan bahwa itu merupakan suatu bentuk pelanggaran terutama kode etik anggota DPR Pasal 3 Ayat 3 yang isinya adalah anggota DPR dilarang mendatangi atau mengunjungi tempat perjudian. Main judi online ini kan sebetulnya lebih parah dari sekadar mendatangi tempat perjudian,” ujarnya.
Baca juga: PPATK: Ada Uang Terkait Judi Online Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, MKD mengingatkan bahwa akan ada sanksi yang lebih berat apabila anggota DPR itu terbukti bermain atau kedapatan bermain judi online.
“Kebanyakan setelah diberi peringatan begitu, teman-teman informasinya berhenti,” kata Habiburokhman.
Namun, dia mengatakan, MKD tidak melakukan interogasi atau investigasi untuk mengetahui penyebab atau alasan anggota DPR bermain judi online sebagaimana laporan keluarganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.