JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mewacanakan penambahan jumlah kementerian menjadi 40 dari 34 di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.
Meskipun disebut wacana itu masih dibicarakan dan belum ditetapkan, tetapi menimbulkan pro dan kontra. Sebab, penambahan nomenklatur kementerian dinilai bakal menambah pos anggaran.
Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran menyebut bahwa penambahan kementerian dibutuhkan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depannya.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 6 Mei 2024.
Baca juga: Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final
Apabila kembali ke belakang, setiap era pemerintahan memiliki jumlah kementerian yang berbeda.
Kabinet Persatuan Nasional yang dibentuk era pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri hanya memiliki 35 kementerian.
Kemudian, Kabinet Gotong Royong yang dibentuk Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz menjadi kabinet yang teramping sejauh ini, dengan hanya 30 kementerian.
Jumlah tersebut bertambah di dua era kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertama didampingi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Periode kedua dengan Boediono.
Kabinet Indonesia Bersatu jilid I memiliki 35 pos kementerian. Sedangkan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II memiliki 34 kementerian.
Baca juga: Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis
Jumlah 34 pos kementerian berlanjut di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Meskipun, ada sejumlah perubahan.
Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki 34 kementerian. Kabinet ini bertugas sejak 27 Oktober 2014 sampai 20 Oktober 2019.
Kemudian, pada era kedua kepemimpinannya periode 2019-2024, Jokowi membentuk Kabinet Indonesia Maju dengan 34 kementerian.
Diberitakan oleh Stori Kompas.com, berikut susunan lengkap kabinet mulai dari era Gus Dur hingga Jokowi.
Baca juga: Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak
Kabinet Persatuan Nasional dengan masa bakti 29 Oktober 1999 sampai 23 Juli 2001 dibentuk pada masa pemerintahan Gus Dur dan Megawati
Susunan beserta pergantiannya: