Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Kompas.com - 19/04/2024, 15:36 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Co Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin, Sudirman Said menyebut ada kemungkinan pertemuan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dengan Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla, akan dilakukan setelah putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Saat ini, kata Sudirman, seluruh tokoh termasuk JK dan Megawati sedang memperhatikan proses yang sedang berjalan di MK.

"Saya sih menduga semua pihak (JK dan Megawati) sedang saling menghormati. Dan begitu sidang MK (selesai), mungkin memang sebaiknya tokoh-tokoh bangsa itu bertemu," ujar Sudirman saat ditemui di kediamannya, di Brebes, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Marak Amicus Curiae, Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Sudirman said juga menyebut, pertemuan Megawati dan JK dinilai penting untuk memberikan contoh persatuan para tokoh setelah Pilpres usai.

Saat ini, menurut Sudirman, negara sedang mengalami luka yang dalam akibat demokrasi dan kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.

Begitu juga kondisi geopolitik dunia yang dinilai mengharuskan kepala pemerintahan bersikap matang dan didukung oleh semua pihak.

"Siapapun yang jadi presiden berdasarkan putusan MK besok apakah diteruskan dengan sidang angket (atau tidak), tapi menurut saya sudah ada batas dan karena presiden adalah kepala negara ya mesti ditata, bukan hanya pemerintah, tapi negara secara keseluruhan," imbuh dia.

Baca juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Selain pertemuan JK-Megawati, Sudirman Said juga berharap agar calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan bisa bertemu dengan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto setelah sidang sengketa pilpres di MK selesai.

"Kalau tidak ada perubahan signifikan artinya Pak Prabowo menjadi presiden, wajar saja kalau para calon presiden yang tidak menang menyambut dengan selamat," tuturnya.

Sudirman mengatakan, pertemuan Anies dan Prabowo bisa menjadi tradisi yang baik dalam berdemokrasi di Indonesia.

Sebagai informasi, Pilpres 2024 kini memasuki babak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang putusannya akan dibacakan pada 22 April 2024.

Baca juga: Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Hasil Pilpres 2024 yang resmi diumumkan KPU menetapkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dengan perolehan suara 58,6 persen.

Sedangkan Anies-Muhaimin hanya mencapai 24,95 persen, dan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih suara 16,47 persen dari total suara sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com