Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andang Subaharianto
Dosen

Antropolog, dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Rektor UNTAG Banyuwangi, Sekjen PERTINASIA (Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia)

Relasi Politik Megawati, Prabowo, Jokowi

Kompas.com - 29/04/2024, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MEMBACA relasi politik Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sangatlah menarik.

Tiga tokoh politik itu bisa dibilang “aktor utama” dalam panggung politik Pilpres 2024. Pengaruhnya tentu saja sangat besar bagi sejarah politik demokrasi dan nasib bangsa Indonesia ke depan.

Karena itu, publik juga boleh berharap, serupa “amicus curiae” yang disampaikan sejumlah kalangan kepada hakim MK menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Sebut saja “sahabat Megawati, Prabowo, Jokowi”.

Fakta-fakta

Setidaknya ada sejumlah fakta yang menumbuhkan harapan tertentu terhadap relasi ketiga tokoh utama itu.

Pertama, MK kebanjiran “amicus curiae” (sahabat pengadilan) yang diajukan sejumlah kalangan. Secara umum, “amicus curiae” berisi harapan agar hakim MK mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar “Mahkamah Kalkulator”.

Satu di antara pengirim “amicus curiae” adalah Megawati selaku warga negara, bukan sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sejarah baru, sidang MK kebanjiran “amicus curiae”.

Kedua, MK menolak permohonan pasangan 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan pasangan 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) secara keseluruhan. Namun, putusan MK itu tidak bulat. Tiga dari delapan hakim MK menyatakan “pendapat berbeda” (dissenting opinion).

Tiga hakim itu menilai sebagian dalil pemohon bisa diterima, sehingga MK semestinya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Hakim juga memberi catatan masukan untuk perbaikan sistem, misalnya soal perlunya UU Lembaga Kepresidenan yang disampaikan oleh Arief Hidayat.

Ketiga, pada 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa jabatan 2024 – 2029 sebagai tindaklanjut putusan MK. Prabowo-Gibran tinggal menunggu pelantikan.

Saat penetapan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU, pasangan 01 hadir dan pasangan 03 tidak hadir. PDIP sebagai partai pengusung pasangan 03 juga tidak mengirim perwakilan.

Keempat, PDIP tetap melanjutkan gugatan terhadap KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang digulirkan sejak 2 April 2024, meskipun putusan MK bersifat final dan mengikat.

KPU dianggap melawan hukum, karena menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan mengesampingkan syarat usia minimum untuk cawapres.

Kelima, pascapenetapan oleh KPU, Prabowo Subianto berkunjung menemui Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Prabowo disambut dengan digelarkan karpet merah. Surya Paloh dan Muhaimin menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Realitas politik demokrasi

Fakta-fakta tersebut menggambarkan realitas politik demokrasi dalam Pilpres 2024 yang bisa dicapai oleh masyarakat bangsa Indonesia saat ini.

Suka tidak suka, mau tidak mau, Prabowo akan menggantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden ke-8. Gibran akan menggantikan Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden.

Partai Nasdem dan PKB kemungkinan akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun demikian. Tinggal PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum jelas posisinya.

PDIP masih akan menunggu Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 24 – 26 Mei 2024. Di Rakernas itu sikap PDIP akan diputuskan, apakah di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan (Kompas.com, 23/04/2024).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com