Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Kompas.com - 19/04/2024, 12:36 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-Captain Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) Dimam Abror bersama perwakilan ulama dari Madura dan Jawa Timur menyerahkan amicus curiae sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Dimam, amicus curiae ini diberikan oleh 20 orang ulama senior di Madura.

Mereka berharap amicus curiae ini dapat melengkapi amicus curiae yang sudah dikirimkan oleh para politisi dan mahasiswa.

"Maka, amicus curiae ini kita harapkan melengkapi amicus curiae sebelumnya. Karena, ini diberikan oleh para ulama Madura dan Jawa Timur," ucap Dimam Abror di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Aktivis Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Perwakilan ulama Madura dan Jawa Timur sebelumnya melakukan rapat dan mengkaji dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Para perwakilan ulama menilai, Pemilu 2024 merupakan pemilu paling parah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau kita lihat, dari sekian pemilu yang paling parah itu hari ini. Makanya kami mencoba merangkum dari para ulama, kita mengadakan rapat," ucap perwakilan ulama Jawa Timur, Jafar Sodiq di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan hal tersebut, perwakilan ulama Madura dan Jawa Timur menyatakan mereka menolak segala bentuk kecurangan yang ada dalam Pemilu 2024.

Mereka juga meminta MK melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dengan mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Maka berdasarkan itu, ulama menolak segala bentuk kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu 2024, yang kedua adalah meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 2," ucap Jafar Sodiq, Kamis.

Baca juga: Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK


Para ulama juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk untuk mengusut kecurangan-kecurangan bantuan sosial dan lainnya dalam bentuk angket.

"Yang terakhir semoga para hakim kita delapan orang, diberikan taufiq hidayah, kekuatan, untuk memutuskan yang seadil-adilnya, untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk kemajuan generasi muda," kata dia.

Amicus curiae yang terakhir diterima MK berasal dari Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat, Rabu (17/4/2024) yang berisi tentang gambaran kecuranganpemilu di luar negeri.


Surat sahabat peradilan yang ramai dibincangkan publik adalah amicus curiae dari Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno putri.

Selain Megawati, beberapa tokoh dan aktivis seperti Busyro Muqoddas dan Usman Hamid juga ikut menyerahkan amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com