JAKARTA, KOMPAS.com - Co-Captain Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) Dimam Abror bersama perwakilan ulama dari Madura dan Jawa Timur menyerahkan amicus curiae sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Dimam, amicus curiae ini diberikan oleh 20 orang ulama senior di Madura.
Mereka berharap amicus curiae ini dapat melengkapi amicus curiae yang sudah dikirimkan oleh para politisi dan mahasiswa.
"Maka, amicus curiae ini kita harapkan melengkapi amicus curiae sebelumnya. Karena, ini diberikan oleh para ulama Madura dan Jawa Timur," ucap Dimam Abror di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Aktivis Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Putuskan Pemilu Ulang
Perwakilan ulama Madura dan Jawa Timur sebelumnya melakukan rapat dan mengkaji dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Para perwakilan ulama menilai, Pemilu 2024 merupakan pemilu paling parah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau kita lihat, dari sekian pemilu yang paling parah itu hari ini. Makanya kami mencoba merangkum dari para ulama, kita mengadakan rapat," ucap perwakilan ulama Jawa Timur, Jafar Sodiq di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan hal tersebut, perwakilan ulama Madura dan Jawa Timur menyatakan mereka menolak segala bentuk kecurangan yang ada dalam Pemilu 2024.
Mereka juga meminta MK melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dengan mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Maka berdasarkan itu, ulama menolak segala bentuk kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu 2024, yang kedua adalah meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 2," ucap Jafar Sodiq, Kamis.
Baca juga: Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK
Para ulama juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk untuk mengusut kecurangan-kecurangan bantuan sosial dan lainnya dalam bentuk angket.
"Yang terakhir semoga para hakim kita delapan orang, diberikan taufiq hidayah, kekuatan, untuk memutuskan yang seadil-adilnya, untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk kemajuan generasi muda," kata dia.
Amicus curiae yang terakhir diterima MK berasal dari Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat, Rabu (17/4/2024) yang berisi tentang gambaran kecuranganpemilu di luar negeri.
Surat sahabat peradilan yang ramai dibincangkan publik adalah amicus curiae dari Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno putri.
Selain Megawati, beberapa tokoh dan aktivis seperti Busyro Muqoddas dan Usman Hamid juga ikut menyerahkan amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.