Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK, Jimly Asshiddiqie: Kita "Move On"-lah

Kompas.com - 10/04/2024, 14:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang bakal dibacakan pada 22 April mendatang.

Terlebih, menurut Jimly, pembacaan putusan dilakukan setelah momentum perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Hal ini disampaikan Jimly usai bersilaturahmi Lebaran di rumah Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Rabu (10/4/2024).

"Nanti, pada saat MK membuat putusan, saya berharap kita semua terima. Ya kita move on-lah, bagaimana sebaiknya mengurangi, memulihkan kembali kepercayaan satu dengan yang lain. Mudah-mudahan saling berangkulanlah sesudah ini, jangan tegang terus," kata Jimly saat ditemui di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Usai Silaturahmi dengan Megawati, Jimly Asshiddiqie Harap Idul Fitri Jadi Ajang Redakan Ketegangan Usai Pilpres

Kendati demikian, Jimly menegaskan bahwa dalam pertemuan dengan Megawati, tidak ada pembahasan mengenai sidang sengketa Pilpres 2024 di MK

Dia juga mengaku tidak dimintai pendapat oleh Megawati terhadap proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut di MK.

Lebih lanjut, mantan Ketua MK ini mengatakan, dia tidak bisa menerka-nerka seperti apa hasil putusan yang akan diumumkan oleh MK nantinya.

"Enggak (dimintakan pendapat) hehehe. Saya kan enggak bisa menebak. Yang jelas perdebatannya seru kan? Penuh pro-kontra dengan segala bukti. Harapan saya, kita terima. Kan lumayan sesudah Majelis Kehormatan Mahkamah membuat keputusan, kan semua memberi harapan pada MK," ujar Jimly.

Baca juga: Sebut Megawati Bersedia Datang di Sidang MK, Sekjen PDI-P: Masa, Pak Jokowi Enggak Mau Hadir?

Menurut dia, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK juga memberikan situasi lebih baik terhadap sengketa Pemilu di MK.

Jilmy meyakini, apabila Anwar Usman masih menduduki jabatan tertinggi di lembaga Konstitusi, tidak akan ada pihak yang ingin mengajukan gugatan sengketa Pilpres.

"Coba kalau ketuanya masih yang lama, siapa yang mau berperkara? Todung Mulya Lubis ada di dalam, masa iya dia mau berperkara di MK? Tapi sesudah ketuanya diganti, dia (Anwar Usman) tidak boleh menangani perkara. Ya alhamdulilah semua menaruh harapan pada MK," katanya.

"Nah, kita percayakan saja. Harapan saya, suasana Idul Fitri ini kita pakai momentumnya untuk rekonsiliasi," ujar Jimly melanjutkan.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Sulit Buktikan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif di Pilpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com