Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andang Subaharianto
Dosen

Antropolog, dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Rektor UNTAG Banyuwangi, Sekjen PERTINASIA (Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia)

Bila Fajar Keadilan Menyingsing di MK dan Ujian Kenegarawanan Megawati

Kompas.com - 10/04/2024, 06:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BUKAN hanya publik, Megawati Soekarnoputri pun berharap fajar keadilan menyingsing di Mahkamah Konstitusi (MK).

Boleh jadi karena itu ia memilih “sembunyi” dari hiruk-pikuk diskusi publik tentang dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang kini ditangani MK.

Megawati mengemukakan pandangan dan harapannya atas hakim yang sedang mengadili sengketa pilpres.

Menariknya, pandangan tersebut ditulis dalam artikel berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” (Kompas.id, 08/04/2024). Bukan disampaikan melalui pidato, konferensi pers, atau wawancara khusus yang bisa diliput banyak media massa.

Saya menduga agar pesannya sampai secara utuh, tak terpotong-potong, terutama kepada hakim MK.

Di samping itu, dikemukakan sebagai “seorang warna negara Indonesia”, bukan sebagai pemimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai politik (parpol) peraih suara terbanyak tiga kali pemilu berturut-turut, tapi capres-cawapres jagoannya kalah telak pada Pilpres 2024.

Pandangan itu merupakan sikap pribadi yang disuarakan sebagai bagian dari “amicus curiae” (sahabat pengadilan). Sebagaimana “amicus curiae” yang juga disuarakan oleh para profesor dari sejumlah kampus, budayawan/seniman, dan berbagai kalangan lain kepada hakim MK beberapa waktu lalu.

Tak mewakili sikap parpol yang dipimpinnya. Namun, tetap saja memiliki daya pengaruh, karena disuarakan oleh pemimpin parpol terbesar.

Saya mengamini pandangan Megawati tersebut. Apakah fajar keadilan akan menyingsing di MK, ataukan MK membiarkan praktik elektoral penuh aroma penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam sejarah demokrasi Indonesia?

Inilah pertanyaan pokok artikel tersebut. Saya kira juga menjadi pertanyaan pokok sebagian publik Indonesia.

Kenegarawanan

MK sedang mengadili sengketa Pilpres 2024. Baik pasangan 01 (Anies-Muhaimin) maupun pasangan 03 (Ganjar-Mahfud) sama-sama menggugat hasil pilpres yang dimenangkan pasangan 02 (Prabowo-Gibran) di MK.

Keduanya mendalilkan hal yang kurang lebih sama, bahwa Pilpres 2024 dipenuhi kecurangan dan pelanggaran serta penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden.

Hasil pilpres dan dalil gugatan pasangan 01 dan 03 sebenarnya tak meleset dari perbincangan publik sebelum pilpres digelar.

Aroma kecurangan, pelanggaran, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden pada Pilpres 2024 sudah tercium pascaterbitnya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sangat kontroversial.

Putusan MK itu menjadi sandaran hukum bagi pasangan Prabowo-Gibran mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), meski Gibran belum memenuhi syarat usia.

Putusan itu dikecam oleh banyak kalangan. Megawati pun mengecamnya. Dinilai menabrak aturan, melanggar kepatutan (moralitas), dan melecehkan nalar publik.

Isu korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta politik dinasti yang dikaitkan dengan kekuasaan Orde Baru kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo.

Putusan MK Nomor 90 itu juga berakibat pada sejumlah hakim MK dijatuhi hukuman etik. Bahkan, Anwar Usman, paman Gibran, diberhentikan dari jabatan ketua MK.

Putusan itu juga merembet pada pemberian sangsi etik oleh DKPP (Dewan Kehormatan Pengelenggara Pemilu) kepada anggota KPU.

DKPP menilai pelanggaran etik terbukti dilakukan komisioner KPU, karena tidak mengindahkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dengan tidak melakukan revisi aturan prosedur terkait syarat calon presiden dan wakil presiden pascaterbitnya putusan Nomor 90 tersebut.

DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU. Enam komisioner lainnya dikenakan sanksi peringatan keras.

Semua itu menjadi residu Pilpres 2024 yang tentu saja menurunkan derajat legitimasinya. Bahkan, menjadi materi gugatan di MK.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com