JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Coach Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Jazilul Fawaid, menyerang balik pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari yang menyatakan saksi dan ahli kubu 1 Anies-Muhaimin dan kubu 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak berkualitas.
Adapun saksi-saksi dan ahli tersebut didatangkan dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Jazilul justru menilai, KPU adalah lembaga yang tidak berkualitas.
"Saya pikir bukan KPU yang punya tugas untuk menilai, mensahkan orang tidak berkualitas. Jangan-jangan KPU-nya yang enggak berkualitas," kata Jazilul saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).
Baca juga: Ketua KPU Sebut Ahli dan Saksi Kubu Anies-Ganjar Tak Berkualitas
Jazilul mengungkapkan, karena KPU tidak cukup berkualitas, maka penyelenggaraan Pemilu tahun ini pun menjadi tidak berkualitas.
Buktinya kata Jazilul, kubu pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 3 mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK.
"Karena KPU enggak berkualitas, lihat semuanya enggak berkualitas. Kenapa muncul gugatan? Karena KPU tidak berkualitas," tutur Jazilul.
Ia meyakini proses Pemilu akan terselenggara dengan baik jika KPU mampu mengatasi masalah dengan baik. Salah satunya, masalah dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI yang sempat mengalami kendala.
Begitu pula dengan masalah pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Baca juga: Sindir Ketua KPU, Hakim MK: Setelah Peringatan Keras Terakhir, Harus Dibuang
"Kalau soal Pak Gibran misalkan segera ditindaklanjuti oleh KPU, juga tidak ada gugatan. Jadi sebenarnya kalau dilihat kualitas antara KPU dengan saksi kemarin, (kualitas) KPU di bawahnya, lho," seloroh Jazilul.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengatakan, ahli dan saksi yang dihadirkan oleh para pemohon sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak berkualitas.
Para pemohon dimaksud adalah calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hasyim menyebut dalam sidang, banyak saksi dan ahli yang dihadirkan para pemohon tidak mengundang respons dari Majelis Hakim Konstitusi.
Baca juga: Hakim MK: Pilpres Kali Ini Lebih Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik di MK dan di KPU
"Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut, jadi bisa dikatakan ahli dan saksi yang diajukan tidak berkualitas," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Ia juga mengomentari banyak fakta persidangan yang diajukan di dalam sidang, bukan saat pendaftaran perkara.
Berbeda dengan KPU, Hasyim menyebut lembaga yang dia pimpin mempertahankan berkas bukti dan fakta yang sudah disetor sejak awal.
"Berkaitan dengan perolehan suara diantaranya adalah alat bukti formulir di hasil di tingkat kecamatan dan di tingkat kabupaten," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.