Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK: Pilpres Kali Ini Lebih Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik di MK dan di KPU

Kompas.com - 05/04/2024, 11:22 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 paling hiruk pikuk dibanding dua pilpres sebelumnya.

Hal ini disampaikan Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Arief Hidayat menyampaikan hal ini kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir untuk memberikan keterangan di lembaga peradilan konstitusi itu.

“Saya hakim konstitusi yang mengadili pilpres tiga kali, jadi saya mempunyai pemahaman yang komprehensif dan mendalam,” kata Arief Hidayat.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi Tidak Disumpah di Sidang MK, Hakim Ungkap Alasannya

“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk, pilpres kali ini diikuti dengan beberapa hal yang diikuti dengan beberapa hal yang spesifik, yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Arief Hidayat pun menyinggung beberapa persolaan terkait Pilpres 2024. Misalnya, pelanggaran etik yang terjadi di MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Diketahui, eks Ketua MK Anwar Usman diberhentikan dari jabatan setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Baca juga: Hakim MK Cecar Menteri soal Jokowi Bagi-bagi Bansos Saat Kampanye

Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, 7 November 2023 lalu.

Selain itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga memutuskan bahwa semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanggar etik dalam pencalonan putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu.

“Ada pelanggaran etik yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi, di KPU, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu,” kata Arief Hidayat.

Dalam sidang sengketa pemilu hari ini, MK menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Baca juga: MK Ungkap Alasan Tak Panggil Jokowi dalam Sidang Pilpres, melainkan 4 Menteri

Untuk diketahui, para menteri ini dihadirkan sebagai saksi sengketa pilpres atas permintaan MK. Mahkamah juga mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang hari ini.

Nantinya, hanya majelis hakim yang akan mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP sedangkan pihak-pihak lainnya hanya mengikuti sidang.

Sebagaimana diketahui, ada dua pemohon sengketa hasil Pilpres 2024.

Pemohon pertama adalah calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pemohon kedua adalah pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sedangkan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca juga: Dalam Sidang MK, Sri Mulyani Akui Bagi-bagi Beras 10 Kilogram Bukan Bagian Bansos

Sementara itu, pihak terkait adalah paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com