Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sudah Reses, Pengamat Nilai Penggunaan Hak Angket Tinggal Kenangan

Kompas.com - 06/04/2024, 17:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai, penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terealisasi.

Terlebih, DPR RI sudah memasuki masa reses sejak Jumat (5/4/2024) hingga 13 Mei 2024.

"Saya lihat kalau sudah seperti itu maka hak angket hanya sebagai narasi saja, hanya sebagai isu saja, hanya tinggal kenangan saja, tidak betul-betul terealisasi sesuai dengan analisa saya sejak lama," kata Ujang kepada Kompas.com, Sabtu (6/4/2024).

Ujang menyampaikan, penggunaan hak angket sejak awal berat dan sulit terjadi.

Hak angket hanya digulirkan untuk menggertak lawan politik. Ia menilai, tak heran pengguliran hak angket tidak beriak hingga DPR RI memasuki masa reses.

Baca juga: PKB Sebut Para Sekjen Partai Koalisi Perubahan Sepakat Tunggu Fraksi Lain soal Hak Angket

"Hanya narasi yang tidak akan terealisasi, akan tergembosi sebelum berkembang. Jadi kalau kalau hari ini DPR sudah masa reses, hak angket juga tidak ada riak-riaknya lagi, tidak ada kekuatan yang mendorong lagi, saya boleh berpendapat hak angket itu hanya sekedar untuk menggertak lawan politik," ucap Ujang.

Terlebih kata Ujang, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P Puan Maharani beberapa waktu lalu sempat menegaskan tidak memberikan instruksi apa pun kepada Fraksi PDI-P DPR terkait hak angket pemilu.

Partai-partai lainnya pun seperti PPP dan PKB bukan tidak mungkin akan ditemui oleh Prabowo untuk berkonsolidasi.

"Saya melihat sudah karena waktunya sudah mepet, masa sidang reses, tidak akan terkejar, dari segi waktu sulit terjadi. Dalam konteks politik susah juga karena kelihatannya kubu yang kalah akan banyak yang merapat ke kubu Prabowo-Gibran," jelasnya.

Baca juga: Merespons Gestur Puan, PKS Harap Hak Angket Terus Berjalan Meski Tanpa PDI-P

Sebagai informasi, wacana hak angket sebelumnya digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Tiga minggu lalu, tiga parpol Koalisi Perubahan menyatakan siap ikut serta mendorong hak angket yang diwacanakan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim sempat menyatakan pihaknya ingin membuat perjanjian tertulis dengan PDI-P untuk melihat komitmen bersama dalam mendorong hak angket tersebut.

Tapi, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyiratkan keengganan soal pembuatan perjanjian itu. Ia malah mengatakan bahwa komitmen mendorong hak angket sudah diikat melalui Pancasila dan semangat untuk mempertahankan demokrasi.

Di sisi lain, PKS berharap hak angket terus berjalan meski tanpa dukungan dari Fraksi PDI-P.

"Mestinya jalan terus. Bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi kita," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com