Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merespons Gestur Puan, PKS Harap Hak Angket Terus Berjalan Meski Tanpa PDI-P

Kompas.com - 05/04/2024, 14:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berharap hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus berjalan meski tanpa dukungan dari Fraksi PDI-P.

Hal itu disampaikan menanggapi bahasa tubuh Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani yang menggelengkan kepala saat menjawab pertanyaan tentang hak angket.

"Mestinya jalan terus. Bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi kita," kata Mardani kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Hak Angket Pemilu Belum Bergulir, PDI-P Pilih Gugat KPU ke PTUN

Mardani mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah fraksi di DPR terkait proses hak angket ini. Menurutnya, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menandatangani surat pengajuan hak angket.

"Ketemu Mbak Lulu Hamidah PKB. Kata beliau beberapa dari F-PKB bahkan sudah tanda tangan. Kan, cukup 25 anggota dari dua fraksi," ujar anggota Komisi II DPR ini.

Secara pribadi, Mardani mengaku siap untuk menandatangani surat pengajuan hak angket sebagai anggota DPR.

Dia pun berharap sikap yang sama ditunjukan anggota DPR lainnya.

"Saya siap. Beberapa berpikir jangan nunggu. Submit saja dulu," tutur Mardani.

Kendati demikian, diakuinya bahwa tetap ada perbedaan pandangan di internal fraksi partai politik masing-masing.

Sebagai contoh, di Fraksi PKB, menurutnya mungkin saja ada yang berpendapat untuk menunggu karena berbagai pertimbangan.

"Ada dua versi (pandangan), pertama, jalan saja dulu, kedua, nunggu. Saya dan Mbak Luluk jalan saja dulu," ungkap Mardani.

Baca juga: Soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres, Sekjen PDI-P: Disempurnakan Para Saksi di MK

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, partainya memutuskan menunggu fraksi partai politik lain di parlemen untuk kepastian menggulirkan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Keputusan tersebut berdasarkan komunikasi antar para sekretaris jenderal partai politik koalisi perubahan.

"Kesepakatan para sekjen (koalisi perubahan) akan menunggu karena kan sia-sia tidak bisa berlanjut tanpa dukungan fraksi lain hingga mencapai kuorum," kata Daniel kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Gelengkan Kepala Ditanya Wacana Hak Angket dan Revisi UU MD3, Puan: Enggak Ada

Jawaban yang sama juga disampaikan Daniel ketika ditanya apakah mungkin Fraksi PKB menggulirkan hak angket tanpa PDI-P.

Di sisi lain, anggota DPR Komisi IV ini berpendapat bahwa kepastian hak angket juga menunggu proses sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, hingga kini proses persidangan sengketa Pilpres 2024 masih berlangsung di MK.

"Belum tahu, kita lihat saja setelah proses MK final, angket kan bukan hanya diajukan tapi tanpa hasil perbaikan, jadi kita tunggu fraksi-fraksi lain," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com