Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Panggil Jokowi, Ngabalin: Apa Urusannya Sengketa Pemilu Presiden Dibawa-bawa

Kompas.com - 06/04/2024, 12:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin merespons permintaan koalisi masyarakat sipil yang ingin Mahkamah Konstitusi menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Namun, Ngabalin justru mempertanyakan apa alasan Presiden Jokowi harus dipanggil oleh MK.

Ia berpendapat, saat ini MK sedang memproses sengketa pilpres yang tak ada hubungannya dengan Kepala Negara.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Panggil Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

"Apa urusannya ada sengketa pemilu kok presiden di panggil ke MK?" ujar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

"Apa urusannya sengketa pemilu, malu-maluin wong mengurusi perselisihan suara hasil pemilu kok Presiden dibawa-bawa ke sana," lanjutnya.

Ngabalin juga mengomentari kehadiran empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang MK pada Jumat.

Menurut Ngabalin, keempat menteri sudah menjelaskan soal bansos dengan baik, mulai dari sisi anggaran, latar belakang bansos, dan sasaran bansos.

"Dengan keterangan empat menteri itu melengkapi semua apa yang dibutuhkan oleh mahkamah, dalam hal ini adalah hakim MK," kata Ngabalin.

"Sejak awal, kami juga sudah ada tanggapan bahwa apa-apa yang disampaikan menteri itu akan akan memperjelas langkah apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan bansos, dengan anggaran yang disepakati oleh DPR," tambahnya.

Baca juga: Singgung Cawe-cawe Presiden, Hakim Arief Hidayat: Tak Elok Panggil Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menyerahkan surat terbuka kepada Majelis Hakim MK untuk menghadirkan Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Usman Hamid mengatakan, Jokowi dinilai perlu dihadirkan karena mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pemilu.

"Atas dasar itu kami (juga) memandang penting dan mendesak bagi Mahkamah Konstitusi untuk segera menghadirkan dan meminta keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang MK," kata Usman usai menyerahkan surat terbuka di Gedung 3 Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Usman menjelaskan, alasan Jokowi perlu dipanggil karena indikasi penyaluran bantuan sosial yang digunakan untuk mendukung paslon tertentu.

Presiden dan para menteri yang terlibat dinilai membagikan bansos sebagai dukungan memberikan elektoral capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, Jokowi juga dinilai menggerakkan para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mendukung capres-cawapres nomor urut 2. Berdasarkan aturan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 menilai, setiap tindakan para menterinya itu diketahui oleh Jokowi.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Tak Setuju jika MK Panggil Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres

Selain itu, Usman mengatakan, kebobrokan Pemilu 2024 akibat campur tangan Jokowi disorot oleh Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sikap Jokowi yang dinilai meloloskan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka sebagai bentuk kolusi dan nepotisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com