Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo-Gibran Tak Setuju jika MK Panggil Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres

Kompas.com - 06/04/2024, 03:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak setuju jika Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Presiden Joko Widodo dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Saya tidak setuju Presiden dihadirkan, karena Presiden memiliki menteri-menteri yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan," ujar Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar dalam Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (5/4/2024).

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menyerahkan surat terbuka kepada Majelis Hakim MK untuk menghadirkan Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca juga: Usman Hamid Sebut MK Tampak Yakin Jokowi Cawe-cawe di Pilpres

Permintaan tersebut karena Jokowi dianggap telah mempengaruhi proses penyelenggaraan Pilpres 2024 melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) secara langsung.

Penyaluran bansos yang langsung diberikan Jokowi dinilai berdampak terhadap elektoral pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun demikian, tudingan tersebut dibantah Fritz. Menurutnya, Jokowi merupakan sosok yang gemar blusukan di tengah masyarakat.

Fritz heran kebiasaan Jokowi tersebut belakangan justru dihubungkan oleh sejumlah pihak dengan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Menurut Fritz, kegiatan Jokowi dalam menyalurkan bansos merupakan bagian dari tugas seorang Presiden untuk memastikan program yang sudah dicanangkan benar-benar berjalan.

"Kalau memang dalam prosesnya melakukan sebuah perjalanan, bukankah itu menjadi bagian tugas Presiden untuk memastikan program, untuk memastikan pembangunan, dan itu yang selalu dihubung-hubungkan oleh paslon 1 dan paslon 3," tegas Fritz.

Baca juga: Sebut Pemaparan 4 Menteri di MK Lancar, Airlangga: Pemerintah Berkoordinasi dengan Baik

Sebelumnya, dalam persidangan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan bahwa pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 karena MK merasa tak elok jika memanggil Jokowi.

Adapun empat menteri yang dipanggil, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keempatnya bicara mengenai bansos yang didalilkan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK, telah dipolitisasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

"Pilpres kali ini lebih hiruk-pikuk, diikuti beberapa hal yang sangat spesifik yang sangat berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, di KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu," ujar Arief.

"Yang terutama mendapatkan perhatian sangat luas dan didalilkan pemohon adalah cawe-cawe-nya kepala negara. Cawe-cawe-nya kepala negara ini Mahkamah juga (menilai), apa iya kita memanggil Presiden RI, kan kurang elok," kata eks Ketua MK itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com