Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Menteri Bersaksi soal Politisasi Bansos di Sidang MK, Akankah "Cawe-cawe" Jokowi Terbukti?

Kompas.com - 06/04/2024, 11:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pada masa kampanye coba dibuktikan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat kesaksian empat orang Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Kesaksian para menteri bakal digunakan MK untuk memutus dan membuktikan dalil pemohon, kubu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sidang dengan kesaksian empat orang menteri ini berjalan sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar 14.00 WIB. Sejumlah hakim konstitusi pun mencoba mendalami lewat beberapa pertanyaan kepada para menteri terkait.

Baca juga: Di Sidang MK, Menko PMK Sebut Bansos Penting untuk Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin

Para hakim bertanya untuk mendalami kepada para menteri yang dihadirkan dalam sidang mengenai sumber anggaran kegiatan kunjungan kerja presiden.

"Kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan Presiden itu yang dari mana saja? Pak Menko dan Ibu Menteri, ini satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan kedua pemohon," ujar hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Anggaran bansos beras bukan bagian perlinsos

Dalam sidang itu, didalami terkait pembagian bansos beras oleh Presiden Joko Widodo. Kepala Negara diketahui beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah, didominasi oleh Jawa Tengah, dengan memberikan bansos beras.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, anggaran bansos beras 10 kilogram tidak masuk dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang sebelumnya sudah disetujui pemerintah dan DPR RI dalam penyusunan APBN.

Bansos beras yang dibagikan Presiden selama enam bulan tersebut dianggap sebagai bagian dalam fungsi ekonomi untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.

Penyalurannya pun dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), bukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Program yang diajukan Bapanas diperlukan review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum pencairan alokasi bantuan pangan. Tujuannya, untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan.

Baca juga: Bansos Dikaitkan dengan Pemilu, Menko PMK Tegaskan Direncanakan sejak Awal untuk Cegah Kemiskinan

"Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial, namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos (perlindungan sosial)," kata Sri Mulyani.

Bendahara negara ini berujar, pada 2023, Bapanas diberi anggaran Rp 10,2 triliun. Total bantuan pangan yang disampaikan mencapai 21,53 juta keluarga penerima manfaat melalui Perum Bulog pada September-November 2023.

Sementara itu, pada 2024, Sri Mulyani menyatakan anggaran Bapanas justru merosot 30 persen dibandingkan 2023. Badan tersebut hanya dianggarkan dana Rp 6,71 triliun pada 2024.

Senada dengan itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan anggarannya turun sekitar Rp 8 triliun pada 2024. Penurunan anggaran disebabkan karena tidak dianggarkannya lagi bantuan langsung tunai (BLT) El Nino sebagai anggaran perlindungan sosial dalam kementeriannya.

BPT El Nino ini digulirkan pada 2023 dengan anggaran sebesar Rp 7,5 triliun. Bantuan ini dianggarkan setelah Komisi VIII DPR RI memberikan persetujuan melalui sidang per November 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com