JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengaku sudah mendapat izin dan ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 sebagai saksi kubu Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Pengakuan ini disampaikan usai ditanya tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal kapasitas Raden Gani datang ke sidang sengketa Pilpres.
Gani menyatakan, kehadirannya sebagai saksi merupakan permintaan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Ia yang merupakan penjabat eselon II Kemendagri itu lantas meminta izin kepada institusinya.
"Saya di Kemendagri sebagai Kepala Biro dan sekaligus juga saya sampaikan bahwa kehadiran saya sebagai saksi di sini berdasarkan atas surat permintaan TKN kepada Kemendagri," kata Gani dalam sidang, Kamis.
"Dan saya ditugaskan oleh Kemendagri untuk hadir menjadi saksi pada hari ini," imbuhnya.
Mulanya, kapasitas Gani dipertanyakan oleh anggota tim hukum, Zainuddin Paru.
"Hari ini Bapak berdua adalah penjabat eselon di Kemendagri. Apakah sedang menjalankan tugas atau sebagai apa hadir sebagai saksi pihak terkait? Karena kami yakin seandainya (diminta) pemohon 1 dan 2 belum tentu bisa hadir di sini," tanya Zainuddin.
Menjawab hal itu, Gani menyatakan sudah meminta izin. Ia pun mengaku sudah memegang surat tugas untuk hadir di sidang sengketa pilpres.
Baca juga: Selain Panggil 4 Menteri Jokowi, MK Dinilai Mungkin Minta Keterangan Presiden di Sidang Pilpres
"Ada surat tugasnya?" timpal Ketua MK Suhartoyo.
"Ada, Pak," jawab Gani.
Dalam sidang, Raden Gani menjelaskan tidak pernah menerima arahan untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu selama Pilpres 2024.
Ia menyatakan tidak punya kepentingan politis saat menjalankan dan melaksanakan tugas. Ia melakukan pendekatan berdasarkan pendekatan normatif di dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi.
Gani juga sempat mengklarifikasi foto viral ASN di Kota Bekasi pamer jersey bernomor punggung 2. Gani tidak memungkiri peristiwa tersebut memang sempat terjadi di Kota Bekasi.
Karena peristiwa itu, ia dipanggil oleh Bawaslu setempat, kemudian disumpah dan diperiksa bersama beberapa camat dan pejabat eselon 2. Namun Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran.
Baca juga: Sidang MK, Anggota DPR Akui Incar Insentif Elektoral dari Program Bansos
Sembari menjelaskan, Gani menayangkan foto-foto sebagai bukti bahwa kejadian itu tidak disengaja. Dia bilang, foto dengan jersey nomor 2 itu terjadi di belakang para pemain yang memakai jersey dengan nomor punggung lain.
Memang kata dia, momen itu adalah pertandingan persahabatan yang diikuti oleh 12 kecamatan. Gani pun menyatakan tidak memakai jersey nomor 2, melainkan jersey bernomor punggung 9.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.