JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Bina Darma Marsudi Wahyu Kisworo menilai tidak mungkin ada fraud atau kecurangan dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Marsudi mengatakan, sebuah tindakan dapat dianggap sebagai kecurangan apabila terdapat mens rea atau niat jahat, sedangkan Sirekap merupakan sebuah mesin yang tidak mungkin mempunyai niat.
"Saya bukan ahli hukum, tapi saya pernah dengar begini, fraud itu salah satu syaratnya adalah adanya mens rea, jadi sok tahu hukum ya, ada niat di situ," kata Marsudi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Dulu Membentak, Kini Hakim MK Arief Hidayat Puji Bambang Widjojanto Lebih Sabar
"Nah, sementara yang mengkonversi gambar menjadi angka itu kan software, aplikasi, sistem sebuah aplikasi. Apakah aplikasi itu punya niat? Kan tidak," ujar dia melanjutkan.
Marsudi menjelaskan, aplikasi tersebut memang dilatih untuk mampu membaca data berupa ribuan tulisan tangan agar mampu memindai data secara akurat.
Namun, ahli yang didatangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengingatkan bahwa mesin tidak mungkin sesempurna manusia, pasti tetap ada kesalahan.
Penjelasan Marsudi lantas dipotong oleh anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto, yang menyebut kecurangan bisa dilakukan oleh pembuat aplikasi.
Baca juga: Sidang MK, Kubu Anies Tanyakan Status Ahli KPU di Telkom dan Universitas Prasetya Mulya
"Aplikasinya memang mesin, tapi aplikasi yang buat bukan mesin, orang yang bikin," ujar BW, sapaan akrabnya.
Marsudi mengiyakan pernyataan BW bahwa aplikasi Sirekap memang dibuat oleh manusia.
Namun, ia menyebutkan bahwa teknologi optical character recognition (OCR) yang digunakan untuk memindai hasil penghitungan suara merupakan buatan Amerika Serikat.
"Programnya yang buat orang, Pak. Tapi, OCR-nya ini dibuat oleh orang Amerika sana, mungkin orang Amerika memang sengaja mau jahat? Saya kira enggak lah. Itu kan mereka menggunakan tools OCR, OCR itu bukan dibuat oleh teman-teman ITB," kata Marsudi.
Baca juga: Sidang MK, Pengembang Ungkap Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN
Oleh sebab itu, Marsudi menilai tidak ada yang bisa disalahkan bila ada tuduhan kecurangan dalam penggunaan Sirekap pada Pilpres 2024.
"Jadi, kalau tidak ada manusia di sana, siapa yang mau dislahkan? Ini kan menjadi problem ya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.