Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang MK, Kubu Anies Tanyakan Status Ahli KPU di Telkom dan Universitas Prasetya Mulya

Kompas.com - 03/04/2024, 13:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, mempertanyakan status Guru Besar Universitas Bina Darma Ilmu Komputer Wahyu Marsudi Kisworo yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Rabu (3/4/2024).

Bambang menuturkan, pihaknya mencatat bahwa Marsudi berstatus sebagai komisaris independen di PT Telkom dan ia menanyakan izin dari Telkom untuk Marsudi memberi keterangan dalam sidang hari ini.

"Dalam catatan kami, ahli ini adalah juga komisaris independen PT Telkom, apakah betul begitu? Kalau iya, apakah ada izin dari PT Telkom untuk hadir sebagai ahli di sini?" tanya BW, sapaan akrab Bambang.

Marsudi lalu menjelaskan bahwa ia sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris di PT Telkom sejak tahun 2021.

Baca juga: Sidang MK, Pengembang Ungkap Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN

Ketua MK Suharyanto pun menyebutkan, Marsudi tidak perlu mengantongi izin karena sudah tidak menjabat sebagai komisaris di perusahaan pelat merah itu.

Kemudian, BW kembali bertanya kepada Marsudi soal statusnya sebagai pengajar di Universitas Prasetya Mulya.

Marsudi menjawab, dirinya hanya berstatus sebagai dosen paruh waktu di kampus tersebut.

"Tidak ada izin dari Prasetya Mulya atau surat rekomendasi semacam itu?" tanya BW lagi.

"Tidak, karena saya dosen part time di sana," ujar Marsudi.

BW lalu meminta mahkamah untuk menjadikan status Marsudi tersebut sebagai pertimbangan.

"Ya nanti dipertimbangkan, Pak Bambang," kata Suharyanto.

Baca juga: Momen Hotman Paris dan BW Saling Ejek di Sidang MK, Sampai Ditengahi Hakim Saldi Isra

Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres pada Rabu hari ini beragendakan dan ahli yang diajukan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KPU menghadirkan seorang ahli dan dua saksi, ahli yang didatangkan adalah Prof Masudi Wahyu Kisworo, seorang ahli di bidang teknologi informasi.

Sedangkan dua saksi yang didatangkan adalah Yudistira Dwi Wrdhana Asnar selaku pengembang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Andre Putra Hermawan dari Pusat Data Informasi (Pusdatin) KPU.

Sementara, ahli yang dihadirkan Bawaslu Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanudin Muhammad Alhamid yang juga pernah menjabat sebagai ketua Bawaslu periode 2012-2017.

Lalu, ada tujuh saksi yang didatangkan Bawaslu yakni Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina, dan Bardul Munir.

Para saksi itu terdiri dari tenaga ahli Bawaslu RI serta komisioner Bawaslu provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com